Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Tak Serius Selesaikan Persoalan Buruh

Jokowi Tak Serius Selesaikan Persoalan Buruh Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai masih banyaknya permasalah buruh yang belum terselesaikan sebagai tanda kurang seriusnya pemerintah dalam menyelesaikan hal tersebut.

Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar Cahyono, mengatakan berbagai permasalahan tersebut, sebagian terkait dengan regulasi atau kebijakan pemerintah. Namun tak dapat dituntaskan oleh pemerintah.

"Misalnya mengenai outsourcing (UU No 13 tahun 2003), dan pengupahan (PP No 78 tahun 2015). Buruh selalu menuntut agar kebijakan ini dihapus, tetapi sejauh ini tidak digubris," ujarnya di Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Baca Juga: Tahun Politik, Buruh di Bekasi Ogah Ikut Aksi ke Jakarta

Oleh karena itu, masih banyak permasalahan buruh yang belum bisa diselesaikan hingga hari ini. Sebab persoalan buruh tidak bisa diserahkan hanya kepada perusahaan dan buruh melainkan juga harus ada tangan-tangan pemerintah.

"Karena permasalahan kaum buruh tidak bisa selesai hanya melalui perundingan di tingkat dengan perusahaan. Tetapi juga pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan isu perburuhan tadi," jelasnya.

Menurutnya selama ini pemerintah tidak betul-betelu serius untuk menyelesaikan persoalan buruh. Dan cenderung berjanji kepada buruh saat Pemilu namun tidak direalisasikan setelah selesai pemilu.

Baca Juga: Buruh Akan Punya Presiden Baru

"Saya melihatnya setengah hati. Buruh dicari ketika ada pemilu, tetapi kemudian "ditinggalkan" ketika pemilu usai," imbuhnya.

Ia mencontohkan, Pilpres 2014, Jokowi telah menandatangani piagam Marsinah yang salah satunya berisi Tri Layak. Yaitu kerja layak, upah layak, dan hidup layak.

"Kami melihat janji tri layak ini belum benar-benar terimplementasi. Dalam hal janji kerja layak, faktanya masih ada outsourcing. Guru dan tenaga honorer belum terselesaikan. Sistem kemitraan di transportasi online yang merugikan," terangnya.

"Juga pemagangan yang berkedok outsourcing. Termasuk mencuat isu TKA China dan PHK massal," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: