Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Salahuddin Uno mengantarkan sendiri Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pilpres 2019. Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu sengaja menyerahkan sendiri LPPDK sebagai komitmen transparansi.
Baca Juga: Waduh! Sandiaga Dukung Tim Jokowi
"Saya ingin mengikuti proses konstelasi demokrasi yang transparan, akuntabel dan terang benderang. Oleh sebab itu, saya bersama tim bendahara memastikan setiap bulan kami laporkan dana kampanye kami. Walaupun tak diharuskan oleh peraturan perundang-undangan oleh KPU," katanya kepada wartawan, di Hotel Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Pada kesempatan yang sama, Bendahara Umum BPN Prabowo-Sandi, Thomas Djiwandono mengatakan, total penerimaan selama kampanye berlangsung Rp 213,2 miliar.
"Sementara, untuk pengeluaran kami di Rp 211,5 miliar," ujar pria yang akhir-akhir ini banyak disebut sebagai Papa Online tersebut.
Dari keseluruhan total dana kampanye, Thomas melanjutkan, penerimaan yang paling besar berasal dari pasangan calon yakni sebesar Rp 192,5 miliar. Adapun sumbangan perseorangan atau dari berbagai kalangan terkumpul total Rp9,3 miliar. Sumbangan kelompok Rp1,1 miliar dan parpol Rp4,779 miliar
"Banyak dari masyarakat, kami berterima kasih sekali kepada masyarakat yang membantu," ucapnya.
Sedangkan, pengeluaran kampanye Rp60,8 miliar, pertemuan tatap muka Rp21 miliar, pembuatan desain peraga Rp8,8 miliar dan rapat umum Rp3,7 miliar. Secara pribadi, Sandi menyumbang 58 persen untuk biaya kampanye dari total Rp192 miliar dari pasangan calon, sisanya dari Prabowo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat