Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga Gabah Anjlok, NTP Per April 2019 Merosot 0,49%

Harga Gabah Anjlok, NTP Per April 2019 Merosot 0,49% Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis perkembangan nilai tukar petani (NTP) periode April 2019. Dalam rilisnya, BPS mencatat NTP bulan lalu merosot 0,49% atau sebesar 102,23 dari NTP Maret 2019 sebesar 102,73.

Penurunan NTP pada bulan lalu disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan pada indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian.

"Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 33 provinsi di Indonesia pada April 2019, NTP secara nasional turun 0,49%," kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Baca Juga: Per Februari 2019, Nilai Tukar Petani Anjlok

Suhariyanto menjelaskan bahwa penurunan NTP April 2019 dikarenakan indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,12%, lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,61%.

"Penurunan NTPĀ  dipengaruhi oleh penurunan NTP di empat subsektor pertanian, yaitu NTP subsektor tanaman pangan sebesar 1,21%, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,48%, subsektor peternakan sebesar 0,34%, dan subsektor perikanan 0,41%," ujarnya.

Sementara itu, subsektor tanaman hortikultura adalah satu-satunya subsektor yang mengalami kenaikan NTP sebesar 0,60%. Menilik regional, NTP Gorontalo mengalami penurunan terbesar 1,60% dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Sulawesi Barat mengalami kenaikan tertinggi sebesar 1,39% dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.

Menurut Suhariyanto, kondisi di atas tak lepas dari harga gabah kering panen di tingkat petani selama April 2019. Tercatat, harga gabah bulan lalu mencapai Rp4.357 per kilogram. Sementara di tingkat penggilingan, harganya mencapai Rp4.446 per kilogram.

"Jadi, rata-rata harga GKG di tingkat petani mencapai Rp5.127 per kilogram atau turun 7,29% dan di tingkat penggilingan Rp5.221 per kilogram atau turun 7,65%," katanya.

Harga gabah berkualitas rendah, lanjut dia, saat ini mencapai Rp4.022 per kilogram atau turun sebesar 6,37%, sedangkan harga di tingkat penggilingan mencapai Rp4.119 atau turun 6,25%.

"Jika dibandingkan bulan April 2018, rata-rata harga di tingkat petani mengalami penurunan sebesar 4,37%, 2,21%, dan 6,65%," katanya.

Baca Juga: Bawang Merah dan Tiket Pesawat Picu Inflasi April

Sebagai informasi, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. Dari NTP, dapat pula diketahui daya tukar (terms of trade) produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Garis besarnya, semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat tingkat kemampuan atau daya beli petani.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: