Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tersangka Pembunuh Kim Jong-nam Bebas, Dalangnya Belum Tersentuh

Tersangka Pembunuh Kim Jong-nam Bebas, Dalangnya Belum Tersentuh Kredit Foto: Reuters/Lai Seng Sin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Doan Thi Huong, tersangka pembunuh Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un, dibebaskan dari penjara Jumat (3/5/2019). Bebasnya wanita asal Vietnam ini mengakhiri proses hukum atas perkara pembunuhan yang menggemparkan dunia tersebut.

Setelah melewati proses persidangan yang panjang, bulan lalu Doan Thi Huong mengaku bersalah atas tuduhan yang lebih rendah yaitu "menyebabkan cedera" atas pembunuhan Kim Jong-nam pada 2017 lalu. Itu menjadikannya satu-satunya tersangka atas pembunuhan yang sempat menjadi berita utama di seluruh dunia.

Seorang tersangka lainnya yaitu wanita asal Indonesia, Siti Aisyah, dibebaskan dan kembali pulang beberapa minggu sebelumnya setelah tuduhan pembunuhan atas dirinya ditarik.

Baca Juga: Siti Aisyah Kangen Berat ke Anak Semata Wayangnya

Baik Doan Thi Huong maupun Siti Aisyah selalu menyangkal telah melakukan pembunuhan. Keduanya bersikeras bahwa mereka tengah mengikuti sebuah acara reality show yang direncanakan oleh para agen Korut yang telah melarikan diri dari Malaysia setelah pembunuhan itu.

Huong, yang menerima hukuman penjara beberapa tahun namun dipotong remisi hukuman, dibebaskan dari penjara di luar Ibu Kota Malaysia sekitar pukul 07.20 pagi, pengacaranya Hisyam Teh Poh Teik mengatakan kepada AFP.  

Para jurnalis yang menunggu di luar penjara melihat sebuah van dan sebuah mobil dengan jendela-jendela gelap, serta diperjelas oleh keterangan seorang pejabat pengadilan di tempat kejadian yang mengonfirmasi bahwa Huong telah dibebaskan. Berbicara sebelum pembebasannya, Hisyam mengatakan dia pasti ingin pulang.

Sebelum terbang ke Vietnam pada malam hari, mantan pekerja salon rambut berusia 30 tahun itu diharapkan pergi ke kantor imigrasi di Ibu Kota administrasi Putrajaya untuk memilah-milah dokumentasi. Meskipun kedua tersangka telah menghirup udara bebas, namun orang-orang yang berada di belakang plot pembunuhan itu tidak pernah diadili sampai saat ini.

"Para pembunuh belum dibawa ke pengadilan," ungkap Hisyam, sembari menambahkan bahwa tim hukum para tersangka secara konsisten berargumen bahwa pembunuh sebenarnya adalah para agen Korut.

Pasangan itu ditangkap setelah mereka terekam kamera CCTV bandara berjalan di belakang Jong-nam, saat ia menunggu penerbangan. Salah seorang dari keduanya terlihat menyeka tangannya ke wajah Jong-nam.

Kim Jong-nam merupakan pewaris kepemimpinan Korut sampai akhirnya dia diasingkan dari tanah kelahirannya, dan ditemukan meninggal tak lama setelah itu. Ia ditemukan dengan wajahnya berlumuran racun. Pada Oktober 2017, jika terbukti bersalah Huong dan Aisyah akan diadili akibat pembunuhan itu dan menghadapi hukuman mati dengan cara digantung.

Sejatinya tahap pembelaan kasus ini akan dimulai pada bulan Maret, tetapi dengan langkah mengejutkan, jaksa mengumumkan mereka menarik dakwaan pembunuhan terhadap Aisyah (27) dan ia pun pulang kembali ke Jakarta. Pembebasannya itu mengikuti tekanan diplomatik yang kuat dari Indonesia, termasuk dari Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Saat Bertemu Siti Aisyah Ini yang Disampaikan Jokowi

Vietnam kemudian meningkatkan tekanan agar tuduhan pembunuhan Huong juga dapat dibatalkan. Permintaan awal mereka ditolak, tetapi pada awal April, jaksa menawarinya pengurangan tuduhan, yang akan membuka jalan bagi pembebasannya.

Korea Selatan (Korsel) menuduh Pyongyang yang merencanakan pembunuhan itu. Hal itu memicu pertikaian sengit antara Korut dan Malaysia, yang sebelumnya merupakan salah satu dari sekutu Pyongyang, dan mendorong kedua negara untuk mengusir duta besar masing-masing.

Dalam beberapa waktu terakhir, hubungan keduanya telah meningkat, dengan Malaysia mengatakan mereka berencana untuk membuka kembali kedutaan besarnya di Pyongyang, yang sebelumnya telah ditutup tak lama setelah pembunuhan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: