Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

ICW Sindir Jokowi: Sibuk Urus Pilpres, Lupa soal Pansel KPK

ICW Sindir Jokowi: Sibuk Urus Pilpres, Lupa soal Pansel KPK Kredit Foto: ICW
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Presiden Joko Widodo segera membentuk panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2019-2023. Itu karena, periode kepemimpinan pimpinan KPK saat ini akan berakhir pada Desember 2019.

Baca Juga: Dari Truk Hingga Mercy, Inilah Deretan Kendaraan Pribadi Jokowi

Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Kurnia Ramadhana mengatakan, jika pembentukan pansel KPK molor bisa mengancam proses pemilihan Pansel KPK yakni tidak dapat dilantik tepat waktu pada akhir Desember 2019.

"Kita mendorong Presiden Joko Widodo segera membentuk tim Pansel KPK, karena kalau kita mengacu pada empat tahun lalu minggu ketiga bulan Mei (2015) Presiden Jokowi sudah membentuk pansel," ujar Kurnia saat ditemui wartawan di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Ahad (12/5).

Kurnia pun pesimistis pembentukan Pansel pimpinan KPK bisa segera terlaksana mengingat saat ini fokus Pemerintah dan masyarakat masih pada proses pemilihan umum (Pemilu) 2019.

"Melihat potret hari ini kita menjadi pesimis, sepertinya Presiden Jokowi masih berfokus pada konteks elektoral dan beberapa isu lainnya," ujar Kurnia.

Tak hanya itu, Kurnia mengungkap harapan ICW agar dalam menentukan Pansel pimpinan KPK, Pemerintah menempatkan orang-orang berintegritas dan menunjukan keberpihakan pada program pemberantasan korupsi.

Masa jabatan pimpinan KPK diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Dalam Pasal 34 UU KPK tersebut, disebutkan kalau Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang jabatan selama 4 tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan'.

Mengacu hal tersebut, Agus Rahardjo dkk yang mulai menjabat pada 21 Desember 2015, maka akan tuntas menjabat pada akhir tahun 2019 ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: