Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang terindikasi adanya kecurangan. Hari ini, BPN Prabowo-Sandi menggelar forum "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pemilu 2019", di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Baca Juga: KPU Tak Bakal Hadiri Kegiatan BPN Prabowo, Alasannya Tegas
"Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran dalam penyelenggaraan pemilu ini," kata Capres 02 Prabowo Subianto dalam orasinya pada forum BPN, Selasa (14/5).
Prabowo mengaku pihaknya masih menaruh secercah harapan kepada KPU. Ia pun mengingatkan kepada insan-insan anggota KPU bahwa masa depan bangsa Indonesia ada di pundak komisioner KPU.
"Kau (KPU) yang harus memutuskan. Kau yang harus memilih menegakkan kebenaran dan keadilan atau meneruskan kebohongan dan ketidakadilan. Kalau ketidakadilan, maka kau mengizinkan penjajahan rakyat Indonesia," tegas Prabowo.
Dalam pemaparan fakta-fakta kecurangan, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya. Di antaranya adalah permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga kesalahan hitung suara di laman KPU.
Selain menolak proses penghitungan suara KPU, BPN Prabowo-Sandi mendesak Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU dihentikan. Permintaan penghentian Situng dan penghitungan suara Pemilu telah disampaikan lewat surat ke KPU.
BPN menilai kecurangan Pemilu 2019 bersifat terstruktur, sistematif, dan masif atau biasa disingkat TSM. Sistem Informasi Penghitungan Suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengungguli pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat