Juru Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Muhammad Syafii menyatakan pihaknya tidak akan melapor dugaan kecurangan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menegaskan pihaknya akan lebih memilih untuk mengembalikan masalah kepada kedaulatan rakyat. "Enggak-enggak. MK enggak (tidak akan melapor ke MK)," tegasnya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (15/5/2019).
Lanjutnya, ia mengaku hal tersebut lantaran pihaknya tidak yakin akan diproses sebagaimana mestinya. Sambungnya, hal tersebut seperti pengalaman sengketa pilpres tahun 2014 lalu dengan membawa 19 truk plano C1.
Baca Juga: Tegas Fadli Zon: MK Nggak Ada Gunanya
Tak hanya itu, ia mengaku tidak sedikit komisioner KPU di daerah-daerah dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "Tapi kemudian dengan sangat mudah MK pada waktu itu mengatakan seandainya ini diperiksa satu per satu, toh perubahan angka kemenangan itu tidak akan berubah. Paling hanya menambah 1 sampai 2 persen saja suara Pak Prabowo waktu itu. Sehingga dengan itu, MK kemudian mengetuk palu untuk kemenangan 01 tanpa memeriksa data yang kami bawa," jelasnya.
Baca Juga: Tolak Hasil Pemilu, Ketua DPR Semprot BPN: Mau Terulang Momen Berdarah?
Atas dasar itu, ia mengaku yakin bahwa MK tidak akan memeriksa bukti-bukti seperti pemilu lalu. "19 truk saja mereka tidak sanggup apalagi lebih. Jadi MK telah berhasil membuat kami tidak memiliki kepercayaan bahwa mereka akan melakukan persidangan secara objektif," tekannya.
Sambungnya, "Kita kembali ke pasal 1 ya UUD 1945. Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan melalui ketentuan UUD lalu kalau sudah dipastikan UUD tidak dilaksanakan, kedaulatan tetap ada ditangan rakyat. Kita akan melihat nanti apa keinginan rakyat terhadap pemilu curang yang sekarang berlangsung. Jadi ada tanggal mainnya," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil