Pengumuman hasil penghitungan suara hanya tinggal menghitung hari. Seluruh komponen masyarakat masih menanti, meski sebelumnya telah muncul perolehan sementara dari sejumlah lembaga.
Mengenai hasil resmi nanti, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengajak seluruh warga dan komponen bangsa berpijak di atas hukum dan konstitusi. Warga Indonesia harus mampu menerima hasil yang telah diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga: Enggak Sampai Puluhan RIbu! Bawaslu Pastikan Hanya 7.300 Kesalahan Situng KPU
"Bagi yang tidak puas, ada kesalahan bahkan kecurangan, bawalah ke ranah hukum agar semuanya transparan dan tentu kita harus kawal juga," kata Haedar seusai memberikan Kajian Ramadhan di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sabtu (18/5/2019).
Di sisi lain, Haedar mendesak KPU, Bawaslu dan semua pihak agak benar-benar menjalanan tugasnya secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil). Tak hanya pada penghitungan suara tapi juga saat pengumuman hasil di 22 Mei mendatang. Pihak-pihak tersebut diminta agar berdiri dan bertindak tegas di atas konstitusi.
Muhammadiyah juga mengajak agar Pemilu tidak menyebabkan keretakan bangsa. "Yang selama ini menjadi kekuatan dan sumbangan umat Islam bagi bangsa ini besar, yakni menjadikan bangsa ini menjadi bangsa yang Bhineka Tunggal Ika," tegas Haedar.
Baca Juga: Ketua KPU: Penetapan Calon Terpilih Paling Cepat 26 Mei
Menurut Haedar, tidak ada negeri yang memiliki toleransi tinggi seperti Islam di Indonesia. Toleransi umat Islam selama ini menjadi penyangga terdepan dalam membangun persatuan Indonesia. Untuk itu, ia sangat berharap, agar nilai tersebut tidak mengalami kerusakan.
"Selesaikan masalah-masalah secara hukum dan seksama. Ada musyawarah kemudian masyarakat harus tetap bersatu," katanya.
Di kesempatan itu, Haedar juga memberikan imbauan bagi umat Muhammadiyah yang hendak mengikuti aksi kedaulatan rakyat. Menurut dia, warga sebenarnya lebih baik menyelesaikan masalah Pemilu melalui konstitusi. Hal ini berarti mengadukannya pada Bawaslu maupun Mahkama Konstitusi (MK).
Baca Juga: Jelang Pengumuman KPU, Polisi Wanti-Wanti Gesekan
"Untuk pengarahan masa sebaiknya di bulan Ramadan ini dikurangi. Kemudian juga demo itu boleh tapi harus mengikuti aturan dan tidak boleh anarkis," tambah Haedar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Clara Aprilia Sukandar