VIVA – Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur menggagalkan pemberangkatan tiga bus yang berisi penumpang berencana mengikuti aksi Bela Kedaulatan Rakyat saat pengumuman hasil Pemilihan Umum 2019 di Jakarta pada 22 Mei 2019 mendatang. Massa tiga bus yang digagalkan berangkat masing-masing di Kota Malang, Madiun, dan Jakarta.
“Terkait situasi dan kondisi di Jawa Timur terkait adanya masyarakat Jawa Timur yang akan ke Jakarta untuk melakukan aksi 22 Mei, sampai sore ini kami membatalkan satu bus di Malang Kota dan dua bus masing-masing di Madiun dan Tulungagung,” kata Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan di kantornya di Surabaya pada Minggu malam, 19 Mei 2019.
Razia dan sweeping memang dilakukan oleh aparat gabungan Polri/TNI di wilayah hukum Jawa Timur sejak Sabtu kemarin, 18 Mei 2019. Sasaran utama razia ialah terminal-terminal bus dan stasiun kereta api. Tidak hanya di Surabaya, razia dan sweeping juga dilakukan oleh polisi dan TNI di terminal bus dan stasiun kereta api seluruh Jatim. Belum ditemukan adanya senjata tajam dan senjata api dari penumpang yang dirazia.
Luki mengatakan, razia terus akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan. Dia mengimbau agar warga Jatim tidak berangkat ke Jakarta jika hanya bertujuan untuk ikut-ikutan aksi 22 Mei.
“Silakan kalau mau melakukan kegiatan di Surabaya, kami siapkan tempat dengan mengikuti aturan yang ada dan kami akan kawal, tapi tidak untuk ke Jakarta,” ujarnya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa hasil Pemilu bukan keluar dengan sendirinya. Ada proses panjang dilalui dari sejak penentuan komisioner KPU dan Bawaslu yang melibatkan legislatif dan institusi terkait serta masukan elemen lainnya, kampanye, pemungutan, hingga penghitungan suara. “Artinya bukan turun dari langit, tidak given, tapi by process,” katanya saat sahur bersama tukang becak di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu dini hari.
Regulasi dan mekanisme Pemilu ditentukan dan disepakati melalui proses panjang. Termasuk dalam hal ini ketika ada sebagian pihak yang keberatan dengan hasil Pemilu, maka diatur bagaimana cara penyelesaiannya secara konstitusional, yaitu melalui Mahkamah Konstitusi.
“Karena itu mari kita tertib sosial, tertib hukum. Maka saya minta kepada warga Jawa Timur, karena proses Pemilu yang dilalaui sangat panjang, saya minta agar sama-sama menjaga koridor-koridor yang ada,” ucap Khofifah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: