Tim hukum pasangan calon 02 BPN Prabowo-Sandi mengaku dipersulit saat hendak mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan akses jalan menuju MK diblokade oleh aparat.
Baca Juga: Masuk Waktu Injury Time, BPN Resmi Ajukan Gugatan Pilpres ke MK
"Kami lihat di Waze aplikasi bahwa tak bisa lewat jalan utama jadi kami lewat jalan belakang karena ada blokade," kata kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto di Gedung MK, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Mantan komisioner KPK ini mengatakan rombongan BPN akhirnya memutuskan lewat jalan belakang untuk menuju ke MK lantaran Jalan Medan Merdeka Barat telah ditutup.
Namun ketika mereka sudah mengikuti arahan petugas untuk lewat jalur belakang, ternyata masih tidak bisa juga dan disuruh masuk kembali lewat depan. Akhirnya, lanjut Bambang, dirinya dan rombongan memutuskan untuk turun dari kendaraan dan berjalan kaki menuju MK karena mengejar waktu untuk mendaftar.
"Jadi akhirnya kami turun dari kendaraan dan jalan ke sini. Apa maksudnya di blokade seperti ini? Jangan sampai akses to justice di blokade juga. Semoga selanjutnya nggak di blokade. Itu bisa menyebabkan (terhambatnya) proses di MK," pungkas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat