Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal memastikan, kelompok perusuh dalam aksi 22 Mei yang ingin membunuh empat tokoh nasional merupakan kelompok yang berpengalaman.
Baca Juga: IPW Desak Polisi Berani Buka Sosok Penyandang Dana Perusuh Bayaran
Menurut dia, empat tersangka yakni HK, A, IR dan TJ merupakan kelompok yang telah terbiasa dalam menggunakan senjata api.
"Kelompok ini kan sudah sangat profesional punya background, tidak mungkin yang tidak pernah menggunakan diberi ini (senjata api)," ujar Iqbal di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Iqbal menerangkan, kelompok tersebut mendapat perintah untuk membunuh empat tokoh nasional pada 1 Oktober 2018 dengan diberi dana Rp150 juta untuk membeli senjata api laras panjang dan laras pendek.
Kemudian, lanjut dia, para pelaku telah membagi peran dan telah beberapa kali melakukan survei ke tempat kerja, rumah, dan aktivitas lainnya dari pada calon korbannya tersebut.
"Sudah disurvei oleh semua pelaku, digambar sudah, di mapping. Tapi Allah sayang kepada negara, Allah SWT InsyaAllah akan sayang kepada negara Indonesia sehingga kami diberi kekuatan untuk melakukan upaya-upaya pengungkapan," tandasnya.
Iqbal menambahkan, AD mendapat uang sebesar Rp26 juta dari HK sebagai hasil penjualan senjata api rakitan laras panjang dan Laras pendek. Sementara AF mendapat uang Rp50 juta dari HK, hasil menjual senjata api jenis revolver.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat