Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jauh-Jauh dari Swiss, Mantan Bos OJK Ini Diperiksa KPK untuk Kasus Century

Jauh-Jauh dari Swiss, Mantan Bos OJK Ini Diperiksa KPK untuk Kasus Century Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan korupsi Bank Century. Pada Senin (27/5), penyidik KPK memanggil Duta Besar Republik Indonesia untuk Swiss Muliaman Hadad.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap Muliaman terkait kebutuhan keterangan Muliaman sebagai mantan pejabat di Bank Indonesia (BI). Saat skandal ini terjadi, Muliaman menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang Kebijakan Perbankan/Stabilitas Sistem Keuangan.

Baca Juga: Dirut Pertamina Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Alasannya...

"Tadi yang bersangkutan (Muliaman Hadad) dimintai keterangan sebagai mantan pejabat Bank Indonesia pada saat itu," kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Senin (27/5).

Febri menuturkan selain mantan pejabat BI, penyidik juga sudah memintai keterangan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ataupun dari pihak swasta. Adapun, dalam proses penyelidikan lembaga antirasuah sudah memeriksa 36 orang saksi. Kepada para saksi  didalami sesuai dengan pengetahuan dan kapasitasnya masing-masing.

Beberapa di antaranya, Wakil Presiden ke-11 RI yang juga mantan Gubernur BI, Boediono; Komisaris Utama Bank Mandiri Hartadi Agus Sarwono, mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom dan Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso‎.

"Nanti kami tentu akan mempelajari lebih lanjut apa saja bukti-bukti informasi yang sudah didapatkan dari pemeriksaan dan dokumen-dokumen yang lain untuk kebutuhan pengembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi alam kasus Bank Century," tutur Febri.

Sementara Muliaman usai diperiksa mengaku masih dimintai keterangan mengenai sejumlah hal yang pernah disampaikannya saat pemeriksaan sebelumnya. Salah satunya mengenai dokumen-dokumen kasus Bank Century.

"Masih soal pemeriksaan yang sama, kalau ada perubahan atau tidak ya biar cepat selesai. Ya banyak (pertanyaan) kan tebal dokumennya, ya yang pemeriksaan yang lama lah," kata Muliaman

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: