Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Sumatera Utara.
Hal itu terungkap dalam surat panggilan nomor: Spgl/1320/V/2019/Ditreskrimum Polda Sumut yang beredar di media sosial. Dahnil pun dalam surat itu, dipanggil untuk jalani pemeriksaan sebagai saksi dalam rangka penyidikan kasus dugaan makar.
Dalam surat tersebut yang ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kasubdit I TP Kamneg, Simon Paulus Sinulingga itu, pemeriksaan terhadap Dahnil akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.
Dikutip dari akun Twitter pribadinya @Dahnilanzar, Selasa 28 Mei 2019, Dahnil mengatakan, pemeriksaannya terkait dengan acara yang digelar di Masjid Raya Medan beberapa waktu lalu. Sebab, semua tokoh yang hadir dalam acara tersebut menurutnya ikut dipanggil.
"Saat itu sy hadir mewakili Pak @prabowo yg gagal terbang ke Medan," tulisnya di Twitter.
Di postingannya itu dia mengaku belum menerima secara fisik surat pemanggilan dari polisi tersebut. Dahnil belum merespons saat dikonfirmasi apakah akan memenuhi panggilan Polda Sumut. (ren)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: