Amnesty International menyebut Penjelasan Kepolisian Republik Indonesia terkait aksi kekerasan 21-22 Mei lalu tidak menyeluruh. Amnesty menilai polisi gagal mengungkap fakta sembilan korban tewas dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga: Polisi Bongkar Kesesuaian Saksi dan Barang Bukti Rencana Pembunuhan Wiranto hingga Luhut
“Sangat mengecewakan melihat bahwa alih-alih menunjukkan perkembangan penyidikan tentang sebab musabab korban yang tewas dan pelaku yang harus bertanggungjawab, narasi yang dapat berkembang dari konferensi pers hari ini malah mengarah pada wacana 'perusuh vs polisi',” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangannya, Selasa (11/6).
Amnesty International Indonesia mengakui, kepolisian berada dalam kondisi yang tidak mudah ketika menjadi target penyerangan oleh sekelompok massa setelah aksi damai pada 21 Mei malam. Hal itu tampak pada adanya banyak petugas kepolisian yang terluka.
Namun yang luput dari penjelasan polisi adalah menjelaskan ke publik terkait pelaku penembakan sehingga mengakibatkan korban tewas di pihak warga masyarakat.
“Narasi yang beredar hari ini terkesan mengarahkan wacana bahwa semua korban yang tewas adalah ‘perusuh’, dan seakan ingin ‘mewajarkan’ kematian mereka sebagai konsekuensi logis yang dari tindakan mereka dalam insiden ‘kerusuhan’, " kata Usman.
Menurut Usman, seharusnya polisi mengungkapkan bukti-bukti yang memadai tentang penyebab kematian mereka terlebih dahulu. Setelah itu mengumumkan siapa-siapa yang patut diduga sebagai pelaku penembakan terhadap mereka.
“Ini menyakitkan bagi keluarga korban yang hari ini berharap polisi mengumumkan ke publik siapa yang melakukan penembakan kepada korban, tapi justru mendapat penjelasan sepihak bahwa seakan mereka semua adalah ‘perusuh’," kata Usman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: