Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menag Bawa-Bawa Jokowi Lantik Pejabat Penyuap Rommy

Menag Bawa-Bawa Jokowi Lantik Pejabat Penyuap Rommy Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Mohamad Nur Kholis Setiawan mengungkapkan bahwa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tetap ingin meloloskan terdakwa Haris Hasanudin dalam seleksi calon kepala kantor wilayah Kemenag Jatim. Bahkan Menag sampai yang menjamin ke Presiden Jokowi bila bermasalah ke depannya.

Menurut Nur Kholis, Menag Lukman Hakim bersikeras ingin mengangkat Haris sebagai pejabat Kemenag, meski mengetahui bahwa Haris tidak lolos dalam proses seleksi.Selain tidak cukup hasil nilai seleksinya, Haris dinyatakan melanggar salah satu persyaratan seleksi.

"Sudah kami beritahukan. Tetapi yang saya ingat, Beliau (Lukman) akan tetap melantik. Dia (Lukman) bilang, saya akan pasang badan. Risikonya paling nanti diminta dibatalkan," kata Nur Kholis saat bersaksi untuk terdakwa terdakwa Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanudin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 12 Juni 2019.

Menurut Nur Kholis, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sempat menyampaikan surat yang intinya supaya panitia seleksi tidak meloloskan peserta seleksi atas nama Haris Hasanudin dan Anshori.

Rekomendasi tersebut, kata Nur Kholis, karena keduanya melanggar persyaratan seleksi. Persyaratan itu mengenai peserta seleksi yang tidak boleh dijatuhi sanksi disiplin sedang atau berat selama 5 tahun terakhir.

Terkait hal itu, Nur Kholis mengaku sudah memberitahu perihal surat KASN kepada Menag Lukman. Bahkan, Nur Kholis juga memberitahu kepada Lukman bahwa rekomendasi KASN wajib dipatuhi Menteri Agama selaku pejabat pembina kepegawaian.

Nur Kholis mengatakan, jika rekomendasi tidak dipatuhi, KASN akan laporkan ketidakpatuhan itu kepada Presiden. Namun, ungkap Nur Kholis, Lukman tidak khawatir risiko itu.

Waktu itu, sambung Nur Kholis yang juga menjabat ketua Tim Seleksi bahwa Lukman mengatakan risiko yang paling tinggi yakni permintaan pembatalan pengangkatan pejabat. "Sudah kami beritahu, tapi tetap dilantik oleh Pak Menteri pada 5 Maret 2019," imbuh Nur Kholis.

Pada perkara ini, Haris Hasanuddin selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jatim dan Muafaq Wirahadi selaku Kepala Kantor Kemanag Gresik didakwa menyuap Ketum PPP sekaligus anggota DPR, Romahurmuziy alias Rommy terkait seleksi jabatan tinggi di Kemenag. 

KPK menduga Rommy kemudian minta Menag membantu Haris dan Muafaq. Sebelumnya KPK juga telah menyita sejumlah uang dari ruang kerja Mentri Lukman Hakim dan menyita sejumlah dokumen dari ruangan Sekjen Kemenag Nur Kholis.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: