Tim hukum Prabowo Subianto menyebut Joko Widodo (Jokowi) bergaya otoriter orde baru dengan mengutip pandangan pengamat asing dalam gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Ahmad Rofiq, menilai tudingan tim hukum Prabowo-Sandiaga tak relevan. "Tuduhan BW yang mengatakan bahwa pemerintahan Pak Jokowi sangat otoriter seperti yang disampaikan oleh pengamat asing tentu tidak relevan," ujarnya di Jakarta, Kamis (13/6/2019).
"Apalagi itu dijadikan sebagai salah satu alasan untuk mengajukan gugatan ke MK. Sama sekali nggak nyambung," lanjutnya.
Oleh karena itu, ia berharap tim Prabowo tak terus-menerus membuat opini yang menyesatkan publik. "Seharusnya BW dkk mempersiapkan diri dan fokus dalam menghadapi persidangan-persidangan yang akan dilakukan di MK dengan materi-materi yang mempunyai relevansi dengan hasil pemilu yang telah diumumkan oleh KPU. Tidak membuat bias materi-materi yang diperlukan," jelasnya.
Baca Juga: Klaim Kemenangan Prabowo 52% Kayak Tebak Skor, Kata Tim Jokowi
"Sajikanlah fakta hukum dengan data-data, jangan membuat opini-opini yang menyesatkan. Opini yang menyesatkan ini justru akan merusak kultur demokrasi yang sudah terbangun dengan baik ini. Rakyat sudah memutuskan jangan lagi digiring dengan opini yang membuat chaos rakyat. Ini berbahaya sekali," sambungnya.
Menurutnya, selama ini Jokowi selalu menjunjung tinggi penegakan hukum di Indonesia. Sebab itu, Orde Baru tak ada di pemerintahan Jokowi.
"Pemerintahan Jokowi sangat clear, tidak pernah menggunakan hukum sebagai alat tekan atau menyerang lawan. Justru penegakan hukum dilakukan agar rakyat Indonesia disiplin dan tertib aturan. Selama Pak Jokowi memimpin beliau tidak pandang bulu. Siapa pun yang melanggar aturan maka hukum harus berdiri tegak," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim