Dipindah ke LP Cipinang, Ahmad Dhani Satu Sel dengan Tukang Selingkuh dan Maling Kelas Cere
Politikus Gerindra Ahmad Dhani kembali ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, setelah sempat dipindahkan ke Rutan Madaeng, Jawa Timur untuk mengikuti sidang kasus ujaran kebencian. Di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani akan mendekam satu sel dengan tahanan kasus pencurian dan perselingkuhan.
Setibanya di Rutan Cipinang, pentolan grup band Dewa 19 itu langsung dimasukan ke kamar di Blok Barito lantai 3, satu kamar isinya sekira 11 orang. Untuk menghindari gesekan dengan tahanan yang memiliki pandangan politik berbeda, Ahmad Dhani ditempatkan satu sel dengan tahanan kasus-kasus ringan.
Kepala Rutan Cipinang, Oga Darmawan menjelaskan penempatan Ahmad Dhani di blok Barito yang berisi 11 orang lantaran publik figure serta memiliki latarbelakang politik.
"Beliau punya latar belakang politik, tentunya jangan sampai di dalam satu kamar itu ada yg berbeda pandangan sehingga nanti menimbulkan gejolak," katanya kepada wartawan di Rutan Cipinang, Kamis (13/6/2019).
Dikhawatirkan, percikan sedikit saja bisa membuat permasalahan serius di Rutan Cipinang. Apalagi dengan kondisi saat ini ada 4.326 tahanan dan warga binaan di Rutan Cipinang.
"Makanya para keamanan dan para kasie sangat berhati-hati sekali jangan sampai ada percikan kecil sehingga melibatkan massa yang bisa memengaruhi stabilitas keamanan dan ketertiban yang ada di rutan," urainya.
Guna menghindari gesekan akibat perbedaan pandangan politik, pihak Rutan Klas 1 Cipinang memasukan Dhani dengan warga binaan yang memiliki kasus biasa.
"Tentunya golongan orang yang biasa-biasa saja. Mungkin dia perkaranya pencurian, perselingkuhan gitu-gitu yang tidak memiliki potensi untuk melakukan tindak kekerasan atau konflik," tegasnya.
Masalah penjagaan Dhani selama di rutan, Oga menuturkan pihaknya bekerja sesuai dengan standar prosedur."Sesuai SOP saja, kita tetap pantau. Pastinya kita jaga dengan baik," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: