Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Mabes Polri meringkus seorang pria berinisial YY, warga Tapos, Depok, Jawa Barat, atas dugaan kasus pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo dan ancaman meledakkan Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Proses penangkapan terhadap pria 29 tahun itu berlangsung siang hari, pada Selasa, 11 Juni 2019. Sedikitnya ada delapan anggota Kepolisian tanpa seragam dinas yang membekuk YY. Ad, kakak kandung tersangka membenarkan adanya peristiwa itu.
"Adik saya dibawa pas siang hari di rumah saya, pas ada ibu saya juga. Mereka (polisi) cukup kooperatif dan prosesnya berlangsung secara baik-baik kok. Polisi enggak ada yang menggunakan seragam. Jumlahnya sekitar delapan orang, badannya gede-gede. Enggak pakai senjata juga," katanya saat ditemui di lokasi kejadian.
Ad mengaku keluarga memilih pasrah atas kasus yang menjerat YY. "Kalau memang dia seperti itu ya kita terima saja, dia harus bertanggung jawab kalau memang melakukan hal yang negatif. Ini supaya jadi pembelajaran juga buat dia," ujarnya.
Ad menambahkan, adiknya sudah tidak tinggal bersamanya semenjak tahun 2015. Ad juga mengaku, keluarga tidak begitu mengetahui aktivitas sang adik dan jarang berkomunikasi dengannya.
"Saya kurang tahu dia gimana di luar, yang saya tahu pas aksi 22 Mei kemarin dia sempat ikut dan sempat kena gas air mata."
YY, lanjut Ad, telah memiliki seorang istri dan dua anak yang masih sangat kecil. Terkait dengan kasus itu, Ad mengaku pihaknya telah didatangi sejumlah orang yang mengatasnamakan dari Lembaga Bantuan Hukum atau LBH.
"Katanya mau bantu, jadi kita serahkan ke mereka. Biar ibu saya gak usah ikut campur kasus ini, kasihan soalnya dia lagi sakit stroke," katanya.
Usai penangkapan beberapa hari lalu, Ad mengaku pihak keluarga belum menemui YY di kantor polisi. Istri YY lah yang setia menemani suaminya di sana, sementara keluarga menunggu kabar saja. "Info terakhir dari istrinya di sana sedang proses penangguhan." (mus)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: