Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

MUI sudah Bicara Jangan Percaya Hoaks soal Bromat, 'Penyesatan!'

MUI sudah Bicara Jangan Percaya Hoaks soal Bromat, 'Penyesatan!' Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) angkat bicara terkait kegaduhan informasi dari seorang content creator TikTok yang menunjukkan klaim hasil uji lab bromat sejumlah AMDK yang menyerang salah satu merek air minum dalam kemasan (AMDK).

Kadar bromat pada Le Minerale disebut melebihi batas aman dan jauh melebihi ketentuan BPOM. 

Video ini pun langsung viral di TikTok dan X serta menjadi sorotan sejumlah warganet. Isu kandungan bromat menimbulkan keresahan masyarakat sebagai konsumen.

Dengan segera Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pun melebeli "HOAKS" pada konten tersebut dan secara tegas menyebut informasi maupun data yang disebarluaskan tidak mengacu pada sumber yang jelas sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Pasalnya berdasarkan hasil uji lembaga resmi dan terakreditas yakni Balai Besar Industri Argo (BBIA) menyatakan bahwa kandungan bromat pada Le Minerale hanya 0,4 PPB jauh di bawah ambang batas yang telah ditetapkan BPOM.

BPOM menyatakan kadar bromat yang terkandung dalam seluruh AMDK di Indonesia, termasuk Le Minerale sudah memenuhi ketentuan keamanan, tidak melampaui ambang batas berbahaya bagi tubuh.

Menanggapi hoax itu, Ketua Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) Ahmad Himawan meminta pihak yang tidak bertanggungjawab untuk menghentikan penyebaran informasi sesat dan hoaks.

"Mengimbau kepada pihak- pihak yang memiliki itikad tidak baik, untuk stop perbuatan yang meresahkan konsumen Indonesia. Sebab jika informasi yang tidak akurat bahkan berita hoax tersebut tersebarluaskan bukan hanya akan menyesatkan konsumen namun juga akan menjadi fitnah berantai yang bisa merusak nama baik Le Minerale. Ini salah satu perbuatan dzalim yang sangat tidak benar," katanya.

Ia menambahkan, hal-hal yang berkaitan dengan kandungan suatu makanan atau minuman agar dikembalikan kepada badan otoritas resmi yaitu BPOM.

Sebab, BPOM punya otoritas untuk mengeluarkan infomasi tentang produk kesehatan.

"Jangan mudah percaya kepada influencers yang memang bukan di bidangnya," paparnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris MUI, KH Ikhsan Abdulillah dengan tegas mengimbau kepada seluruh masyarakat muslim dan masyarakat Indonesia untuk menghindari berita hoaks agar tidak menyesatkan.

"Saya mengajak umat Islam dan kita semua untuk menghindari terperangkap dalam isu yang hoax. Kita hendaknya memilah isu itu dengan cek & ricek. Kita tabayyun melalui sumber-sumber yang memiliki kewenangan, berkompeten dan valid sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017. Jangan sampai jari kita digunakan untuk share berita hoaks, itu berarti kita memberi kontribusi terjadinya misleading atau penyesatan." katanya.

Senada dengan hal itu, Wasekjen MUI Wakil Direktur Pusat Ikubasi Bisnis Syariah (Pinbas) MUI, Darmawan Wijaya, menyampaikan produk-produk yang ada di Indonesia sudah ada lembaga yang  berkompeten untuk mengaudit.

"Layak tidaknya sudah ada lembaga yang mengawasi, misalnya BPOM. Produk-produk yang sudah lulus dari BPOM itu sudah yakin 100 persen untuk dikonsumsi. Jadi tidak seharusnya influencer menyebarkan berita yang bertolak belakang dengan otoritas tersebut," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: