Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

TGPF Mulai Periksa Novel Baswedan, Sasar Jenderal Pelaku?

TGPF Mulai Periksa Novel Baswedan, Sasar Jenderal Pelaku? TGPF Mulai Periksa Novel Baswedan, Sasar Jenderal Pelaku? | Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian telah mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis siang 20 Juni 2019. Mereka memeriksa penyidik Novel Baswedan sebagai korban kasus penyiraman air keras lebih dari setahun yang lalu.

Kepada awak media, Hendardi, selaku anggota TGPF mengatakan pemeriksaan ini penting dilakukan untuk mendalami keterangan dari Novel selaku saksi korban.

"Kelanjutan saja dari materi yang lalu. Dia (Novel) kan sudah pernah diperiksa di Singapura oleh penyidik. Jadi (pemeriksaan hari ini) untuk pendalaman," kata Hendardi di kantor KPK di Jakarta.

Menurut Hendardi, tidak ada hal khusus yang akan dikonfirmasi tim kepada Novel. Pemeriksaan ini hanya untuk mendalami keterangan Novel saat diperiksa polisi di Singapura. "Pemeriksaan biasa, setelah dia diperiksa di Singapura, kami kan juga periksa yang lain-lain. Kami harus lakukan pendalaman lagi," ujarnya.

Sayangnya, Hendardi menolak menjelaskan detail hasil perkembangan pengusutan kasus Novel. Dia berdalih tim masih bekerja sampai saat ini. Maka, dia meminta masyarakat memberi waktu kepada tim khusus itu untuk mengungkap kasus tersebut secara terang.

"Jadi, itu sedang bekerja diberi waktu enam bulan dari Januari sampai Juli. Nanti kalau selesai nanti, kami akan launching. Nanti akan kami sampaikan dulu ke Kapolri. Kapolri yang menentukan," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Tim Kuasa Hukum Novel dari LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa, merasa kecewa karena pelaku penyerangan Novel selalu mengarah pada preman. Padahal, pihaknya sudah lama mencium dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam penyiraman air keras kepada Novel.

"Berkali-kali kan, kami mengatakan ini ada keterlibatan anggota Kepolisian, ada keterlibatan jenderal. Tetapi, baru bulan lalu ada Konfirmasi dari salah satu anggota tim gabungan, bahwa kuat dugaan ada keterlibatan anggota Kepolisian," kata Alghiffari.

TGPF bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian ini diisi sejumlah pihak. Tidak hanya pihak kepolisian, tapi juga berbagai perwakilan elemen. Diketahui sudah 800 hari pasca peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel, kasus ini masih gelap. Belum ada perkembangan signifikan yang diungkap ke publik ihwal siapa para pelakunya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: