Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pernyataan Mahfud MD Tak Pantas, Kata Kubu Prabowo

Pernyataan Mahfud MD Tak Pantas, Kata Kubu Prabowo Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW), angkat bicara soal pernyataan Mahfud MD yang menanggapi data palsu atau siluman yang dipaparkan saksi Prabowo di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ada empat klasifikasi problem (DPT), pertama ada NIK rekayasa, kedua ada kecamatan siluman, ketiga ada pemilih ganda, empat ada problem pemilih di bawah umur, temuan kita ada orang belum lahir udah nyoblos," ujarnya di Jakarta, Senin (24/6/2019).

Menurut BW, DPT merupakan sumber kecurangan pemilu. Sebab DPT bukan hanya soal suara. "Karena kalau kita tidak punya data kependudukan DPT yang benar, korupsi bisa terjadi bantuan langsung tunai," katanya.

Baca Juga: Ponakannya Bersaksi di MK, Mahfud: Mentah Menurut Saya

Bahkan, lanjut BW ada salah seorang Calon Legislatif (Caleg) mengaku kepada dirinya ditawarkan lima puluh ribu suara dengan harga tertentu. "Jadi ada pasar gelap jual-beli suara itu ada, mau bilang kecurangan enggak ada? Coy yang bener aja lu," imbuhnya.

Ia kemudian menyinggung pernyataan Mahfud MD yang dinilainya tak pantas. "Ada seorang ahli, seorang senior mantan pimpinan MK, oh kalau yang soal DPT itu mah sejak pemilu ada. Pernyataan ini menurut saya bukan pernyataan seorang ahli yang sangat simplisit dan tidak pantas dikutip. Kalau ada masalah harusnya mencari solusi bukan menjustifikasi," jelasnya.

Juru Bicara Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjutak yang mendampingi BW kemudian menegaskan bahwa yang dimaksud BW adalah Mahfud MD. "Itu pernyataan Pak Mahfud," kata Dahnil menyela BW.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: