Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sekarang, Tak Ada Lagi Istilah Cebong dan Kampret

Sekarang, Tak Ada Lagi Istilah Cebong dan Kampret Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dengan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kanan) disaksikan Ketua KPU Arief Budiman (tengah) saat debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). Debat kedua yang hanya diikuti capres tanpa wapresnya itu mengangkat tema energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur. | Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho
Warta Ekonomi, Bandung -

Ketua DPD Demokrat Jabar, Irfan Suryanegara, meminta semua pihak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres 2019. Karena itu ia mengajak semua pihak untuk kembali bersatu membangun Indonesia.

"Selaku Ketua Demokrat Jabar tentu hasil MK adalah hasil sebuah event dari beberapa event Pilpres dan aturan mengikat. Kita harus menghormati. Maka tentu kami daerah sama menghormati," ujarnya di Bandung, Jumat (27/6/2019).

Baca Juga: Sumbar Pilih Prabowo, Gubernur: Setelah Putusan MK Semua Harus Bersatu Kembali

Ia berharap, tidak ada lagi istilah cebong dan kampret pasca putusan MK. Menurutnya istilah itu sebaiknya ditinggalkan. "Demokrat selalu diajari santun. Kalaupun ada, sudah selesai. Kita saatnya bersama-sama kembali. Sekarang sudah ada hasil maka kita bangun Indonesia, khususnya Jabar ke depan," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: