Kepala Badan Nasional Penaggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius memaparkan sejumlah kriteria orang yang sudah terpapar paham radikalisme di hadapan Pansel Calon Pimpinan KPK.
Baca Juga: Wadah Pegawai KPK Ikut Kawal Proses Seleksi Capim KPK
"Ada yang Interoleransi, anti-Pancasila, anti-NKRI dan penyebaran paham takfiri. Kita ingin bukan hanya KPK tapi semua lini memperjuangkan eksistensi NKRI," kata Suhardi.
Dari kriteria tersebut, Suhardi selanjutnya menjelaskan bahwa pansel dapat menyandingkan data BNPT dengan data dari lembaga lain seperti BIN, Polri dan lainnya.
"Nanti ada di tahapan tertentu nama-nama tersebut dapat dikirimkan ke kami, bukan di tahapan awal tapi sudah di tahapan tertentu, intinya kita ingin agar pimpinan (KPK) punya wawasan kebangsaan," ungkap Suhardi.
Hari ini Ketua Pansel Capim KPK 2019-2023 Yenti Ganarsih datang bersama dengan tujuh anggotanya yaitu Indiryanto Senoadji, Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi dan Al Araf menemui Kepala BNPT Suhardi Alius beserta jajaran deputi BNPT.
Anggota pansel capim KPK Hendardi menyatakan bahwa pansel capim KPK berpegang pada kriteria yang sudah diberikan oleh BNTP mengenai bentuk radikalisme.
"Apa yang bisa digolongkan sebagai radikalisme? Kami mencoba mengkategori beberapa hal antara lain adalah bahwa itu tidak terlibat pada organisasi teroris, mengganti ideologi Pancasila dan juga ingin mengganti negara dengan agama tertentu dan juga, misalnya, golongan atau kelompok yang dikenal sebagai takfiri, sering mengkafir-kafirkan orang. Ini menjadi perkembangan belakangan kan, bentuk-bentuk semacam ini," papar Hendradi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat