Media sosial dan pemberitaan media massa tengah diramaikan dengan peristiwa seorang perempuan masuk ke Masjid Al Munawarah Sentul City. Ia masuk tanpa melepas alas kaki dan membawa anjing.
Merespons hal ini, Kementerian Agama menyayangkan sikap perempuan itu. Peristiwa tersebut dinilai potensial mengganggu harmoni dan kerukunan kehidupan beragama karena terkait dua hal yang sangat sensitif dalam ajaran Islam, yakni anjing dan rumah ibadah.
"Anjing adalah hal sensitif bagi umat Islam, terutama di Indonesia yang mayoritas bermazhab Syafi'i. Masjid, sebagaimana halnya rumah ibadah agama lain, juga tempat yang disucikan. Ketika ada anjing masuk ke masjid, wajar jika umat Islam terusik," kata Kabid Harmonisasi Umat Beragama pada PKUB Kemenag, Wawan Djunaedi, lewat keterangan tertulisnya, Senin 1 Juli 2019.
Meski menyesalkan peristiwa itu, Wawan berharap umat Islam tidak terpancing untuk bertindak anarkistis dan menyerahkan penyelesaian masalah ini pada aparat. "Kita percayakan pada proses hukum. Aparat diharapkan bertindak proporsional dan adil," ucapnya.
Wawan mengapresiasi pihak Kepolisian yang bergerak cepat menangani persoalan ini. Kementerian Agama sendiri, lanjut Wawan, telah melakukan komunikasi dengan tokoh agama terkait untuk mendinginkan suasana dan meminimalisir dampak peristiwa ini lebih jauh.
Sejumlah warga Sentul City yang seagama dengan pelaku juga sudah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian ini.
"Peristiwa ini bisa menjadi pembelajaran bersama tentang pentingnya sikap saling memahami pokok-pokok dan hal-hal sensitif dalam tiap agama. Semoga masalah ini cepat tuntas dan tidak terulang, sehingga kerukunan antar umat beragama tetap terjaga," tuturnya.
Ke depan, Kemenag besama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) akan terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas kerukunan intra dan antar umat beragama di Indonesia. (ren)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: