Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tenang, Yusril Tetap Kebagian Jatah

Tenang, Yusril Tetap Kebagian Jatah Tim Kuasa Hukum TKN Joko Widodo-Maruf Amin, dipimpin ketua Yusril Ihza Mahendra didampingi Sekretaris Kuasa Hukum, Ade Irfan Pulungan memberikan keterangan pers menanggapi seputar isu pasca putusan MK di Jakarta, Jumat (28/6). | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat politik dari Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengatakan, di awal pembentukan koalisi pengusung Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, tentu sudah terjadi kesepakatan politik antara partai pendukung dengan Jokowi. Termasuk Partai Bulan Bintang (PBB) yang bergabung di menit-menit akhir.

Terlebih, Ketua Umumnya Yusril Ihza Mahendra, yang juga ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf di Mahkamah Konstitusi (MK), yang berhasil memenangkan sengketa Pilpres 2019 di MK.

"Buat apa bergabung kalau tidak ada kesepakatan," ujarnya kepada wartawan, Senin (1/7/2019).

Baca Juga: Ogah Jadi Menteri Jokowi, Yusril Lebih Pilih...

Lanjutnya, ia menyebut Yusril memang harus masuk kabinet untuk eksistensi PBB di masa mendatang.

"Yusril sudah bolak-balik jadi menteri, tapi melihat latar belakangnya, dia bisa jadi Menkumham, kalau menko adalah jatah partai besar," tuturnya.

Seperti diberitakan, Yusril sebelumnya mengaku belum mendapat tawaran menjadi menteri. Namun, kalau pun ada ada tawaran, ia mengatakan akan tetap terkonsentrasi pada penanganan hukum dan HAM.

Baca Juga: Gerindra Pilih Oposisi Ketimbang Masuk ke Kubu Jokowi?

"Kalau sekiranya harus masuk ke pemerintahan, tentu kalau saya merasa betul ada hal-hal masalah-masalah konstitusi, masalah hukum, masalah HAM yang memang harus diselesaikan di negara ini," ungkapnya di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/6).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: