Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jababeka Tak Bisa Bayar Utang, Respons Bursa Horor Banget

Jababeka Tak Bisa Bayar Utang, Respons Bursa Horor Banget Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) mengakui adanya potensi gagal bayar atau default atas surat utang anak perusahaan senilai US$300 juta berikut dengan bunga. Terkait hal tersebut manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal meminta penjelasan dari perusahaan yang dikuasai oleh pengusaha Indonesia Setyono Djuandi Darmono

 

“Kalau ada default kemudian ada peristiwa yang bisa mempengaruhi perspektif dari investor yang pertama tentunya kita lihat dari sisi matrealitasnya. Yang secara umum kita lakukan adalah permintaan penjelasan dulu,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, di Jakarta, Senin (8/7/2019). 

 

Baca Juga: Jababeka Akui Potensi Gagal Bayar, Investor Bereaksi

 

Pihak BEI berharap  jika emiten pemilik kawasan Industri Jababeka tersebut segera memberikan klarifikasi kepada bursa agar memberikan kepastian kepada para investor. 

 

“Setelah itu (penjelasan) baru masuk substansi dalam hal misalnya benar eksposur penyelesaiannya gimana, berapa jumlahnya. Makanya kita dari bursa memiliki kewajiban untuk segera melakukan follow up  dalam hal klarifikasi. Kita minta perusahaan juga responsif untuk memberikan klarifikasi. Sehingga publik nanti dapat mencerna informasinya apa dan apa yang disampaikan mereka,” ujarnya. 

 

Baca Juga: Nah loh! Bursa Cuma Kasih Waktu 3 Hari ke Giant

 

Setelah mengetahui duduk perkaranya, Nyoman pun mengungkapkan bila Bursa juga akan memanggil pihak KIJA untuk meminta penjelask mengenai permasalahan tersebut. 

 

“Once mislanya informasinya perlu hal-hal komprehensif kita akan undang dengar pendapat. Kita minta dihadiri tim mereka dan direksinya dan juga yang berhubungan dengan transaksi tersebut,” pungkasnya. 

 

Sebagai informasi, dalam keterbukaan informasi, Manajemen Jababeka menjelaskan bahwa ancaman gagal bayar tersebut terjadi seiring dengan perubahan susunan pengurus perusahaan. Dengan perubahan tersebut, Jajabeka diwajibkan untuk memberi penawaran pembelian kepada pemegang notes dengan harga 101% dari nilai pokok dan ditambah dengan kewajiban bunga.

 

"Dalam hal Jababeka tidak mampu melaksanakan penawaran pembelian tersebut, Jababeka atau Jababeka International B.V akan berada dalam keadaan lalai atau default," imbuh Manajemen Jababeka secara tertulis dikutip pada Senin (08/07/2019). 

 

Jababeka menambahkan, "Kondisi lalai atau default tersebut mengakibatkan Jababeka atau anak-anak perusahaan lainnya menjadi dalam keadaan lalai atau default pula terhadap masing-masing kreditur mereka lainnya."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: