PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan jika pihaknya belum melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait dengan adanya tuduhan penghindaran pajak yang dilakukan oleh PT Adaro Energy Tbk (ADRO) perusaan milik Garibaldi Thohir atau yang lebih akrab dipanggil Boy Thohir.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa pihaknya saat ini hanya terus melakukan pemantauan baik terhadap perusahaan maupun pemberitaan yang tersiar di media massa.
“Saat in belum 0koordinasi dengan Dirjen Pajak), kita tunggu jawabannya dulu yah masalah koordinasi ini diperlukan sejauh mana tergantung nanti jawabannya,” katanya, di Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Baca Juga: Kemenkeu Nilai Adaro Transparan Soal Pajak, Saham Milik Boy Thohir Masih Tak Selamat
Dirinya pun enggan berkomentar lebih lanjut mengenai masalah tersebut. Ia mengungkapkan bahwa yang berhak memberikan informasi dan keterangan mengenai hal tersebut adalah perusahaan yang bersangkutan.
“Kami juga tunggu bagaimana penjelasan dari mereka (Adaro),” terangnya.
Baca Juga: Ini Dia Konglomerat Indonesia yang Miliki Saham Adaro
Sebagai informasi, Adaro dituduh menggelapkan pajak melalui entitas anak usahanya di Singapura, Coaltrade Services International. Keduanya diduga melakukan rekayasa sehingga Adaro dapat membayar pajak US$125 juta lebih rendah dari yang seharusnya dibayarkan ke Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri