Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Disuspensi Berkali-Kali, Nasib SUGI Tak Mujur!

Disuspensi Berkali-Kali, Nasib SUGI Tak Mujur! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara waktu perdagangan saham PT Sugih Energy Tbk (SUGI) pada Kamis (11/07/2019). Hal itu dilakukan BEI lantaran SUGI masih belum memenuhi kewajiban perusahaan. 

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2, Vera Florida, mengungkapkan bahwa selain belum memenuhi kewajiban, BEI juga melihat ada ketidakpastian atas kelangsungan bisnis SUGI. 

"Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek SUGI di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 11/07/2019 hingga pengumuman BEI lebih lanjut," imbuh Vera secara tertulis, Jakarta, Kamis (11/07/2019). 

Baca Juga: Kurator Petroselat Gugat Anak Usaha SUGI Senilai US$7,19 Juta

Berkenaan dengan alasan suspensi tersebut, BEI mengimbau kepada pelaku pasar untuk selalu memperhatikan setiap informasi yang disampaikan SUGI, termasuk mengenai kelangsungan usaha yang dijalankannya. 

Baca Juga: Waduh, Direktur Utama SUGI Tak Kantongi Izin Kerja

Sebagai informasi, perjalanan SUGI di BEI beberapa waktu terakhir terbilang kurang mujur. Pasalnya, SUGI tak hanya sekali ini saja disuspensi oleh BEI. Pada 18/02/2019 lalu, SUGI juga mendapat sanksi suspensi karena belum memenuhi kewajiban pembayaran annual listing fee beserta denda. Suspensi tersebut akhirnya dibuka pada 19/03/2019 setelah kewajiban tersebut terpenuhi. 

Sayangnya, ketidakmujuran itu masih berlanjut hingga kini. SUGI tercatat belum menyampaikan laporan keuangan tahun 2018 sehingga ia dikenakan denda sebesar Rp150 juta. 

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: