Pengamat politik Ray Rangkuti menilai syarat rekonsiliasi yang diajukan kubu Prabowo Subianto untuk memulangkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terlalu berlebihan Menurutnya, rekonsiliasi Prabowo-Sandi tak pantas ditukar dengan proses hukum.
“Jujur saya kecam betul kehendak rekonsiliasi ini dengan barter proses hukum," ujarnya di Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Baca Juga: Bu Mega: Terserah Pak Jokowi
Lanjutnya, ia menegaskan bahwa proses hukumm tidak dapat dibarter dengan kepentingan politik Bahkan, ia meminta PPolri untuk tak menghentikan proses hukum hanya karena kepentingan politik.
"Proses hukumnya harus dibuktikan, tidak boleh dibarter, bagaimana seorang pemimpin membarter kasus untuk rekonsiliasi, itu tidak pantas," katanya.
Baca Juga: Harusnya Partai SBY Terima Kasih sama Prabowo, Ini Malah...
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani mengatakan kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air meruapakan salah satu syarat dari Ketua Umum Partai Prabowo Subianto dalam rekonsiliasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil