Negara Rugi Rp11,9 T Dari Penjualan Bank Permata, BPK Diminta Lakukan Investigasi
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta untuk memeriksa adanya kerugiaan negara pada Kasus PT Bank Permata Tbk (BNLI) yang menelan uang negara melalui rekap bond senilai Rp11,9 Triliun.
Hal ini disampaikan oleh Rudy Ramli yang berharap BPK melakukan audit investigasi atas dugaan kerugian negara tersebut. Rudy pun melaporkan ha tersbeut ke BPK dan diterima Rizal Djalil, salah satu ketua BPK bersama tim auditor utama dan staf.
Dalam pertemuan itu, Rizal Djalil mempersilahkan Rudy menyampaikan persoalan dugaan kerugiaan negara dalam proses pengalihan dan penjualan saham Bank Permata.
Baca Juga: Kepemilikan SCB di Bank Permata Dipertanyakan Karena . . .
Menurut Rudy, Negara diduga mengalami kerugian, saat merekap Bank Bali dan empat bank lainnyamenjadi PT Bank Permata Tbk senilai Rp 11,9 Triliun. Tidak lama setelah direkap, PT Bank Permata dijual oleh BPPN ke SCB, hanya senilai Rp 2,7 Triliun. Sehingga ada indikasi kerugiaan negara di dalam proses rekapitalisasi, merger dan pelepasan saham PT Bank Permata Tbk.
“Inilah yang saya maksud terjadi kerugiaan negara yang disebabkan konspirasi pejabat-pejabat BPPN dan SCB. Dan BPK bisa melakukan proses audit ini,” kata Rudy, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (22/7/2019).
Baca Juga: OJK Diminta Lakukan Investigasi Penjualan Saham Bank Permata, Kenapa?
Upaya Rudy mendatangi BPK merupakan kelanjutan dalam mencari keadilan. Sebelumnya Rudy sudah mendatangi KPK, meminta agar melakukan investigasi khusus atas adanya indikasi proses transaksi pengambil alihan saham Bank Permata oleh SCB, yang diduga cacat hukum pada tahun 2004.
Menurut Rudy, seharusnya negara tidak akan mengalami kerugiaan triliunan rupiah, untuk menyelamatkan Bank Bali. “Karena pada dasarnya Bank Bali sehat, terbukti dapat bertahan dari krisis 1997-1998. Dan keuangannya sangat likuid,” tegas Rudy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri