Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Rela, PA 212 Tak Rela Ahok Jadi Menteri

Tak Rela, PA 212 Tak Rela Ahok Jadi Menteri Kredit Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Divisi Humas Persaudaraan Alumni (PA) 212 Damai Hari Lubis ikut berkomentar terkait pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menganggap karier politiknya telah usai.

Menurutnya, PA 212 merasa keberatan jika Ahok kembali terjun ke dunia politik. Meskipun, tidak ada aturan yang melarang mantan narapidana kembali ke perpolitikan tanah air.

Ia menyebut Ahok sosok yang menyakiti umat Islam lantaran pidatonya yang menyinggung surat Al Maidah Ayat 51. Bahkan, Ahok sudah terbukti bersalah di pengadilan.

"Memang dirinya sudah menyakiti umat islam dunia, bukan hanya umat Islam Indonesia terlebih pastinya bukan hanya umat Islam yang bergabung maupun sekedar simpatisan 212," katanya kepada wartawan, Kamis (25/7/2019).

Baca Juga: Ahok Ogah Balik ke Politik, Gerindra Ingatkan Ini

Baca Juga: Ahok Kembali ke Politik, Jokowi Terancam!

Sambungnya, "Terbukti majelis hakim sudah menghukumnya dan bukti vonis serta eksekusi hukuman sudah dijalankannya," tambahnya.

Lanjutnya, meski demikian ia menilai Ahok memiliki hak untuk kembali ke dunia politik sesuaidengan UUD.

"Akan tetapi hukum positif di negara ini tidak melarang Ahok dan semua mantan napi untuk berkarya, terlebih dibidang legislatif. Itu haknya mencalonkan dan hak konstituen untuk memilihnya," jelasnya.

Namun, ia mengatakan PA 212 tetap keberatan bila Ahok beradai di Kabinet Joko Widodo, karena dinilainya telah menghina kitab ayat suci Al Quran.

"Walau faktanya kami menolak Ahok untuk mewakili suara rakyat yang mayoritas muslim dinegeri ini," tegasnya.

Tambahnya, "Namun disisi lain PA 212 tetap keberatan apabila Ahok kemudian duduk di barisan kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: