Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DKI Jakarta Raih Indeks Demokrasi Tertinggi

DKI Jakarta Raih Indeks Demokrasi Tertinggi Suasana DKI Jakarta. | Kredit Foto: Lamudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Provinsi DKI Jakarta kembali dinobatkan sebagai kota dengan indeks demokrasi tertinggi di Indonesia tahun 2018 oleh Badan Pusat Statistik (BPS). DKI Jakarta diposisi teratas disusul Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Utara.

“Provinsi DKI Jakarta berhasil mempertahankan posisi pada peringkat pertama dengan nilai IDI sebesar 85,08,”Kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Senin (29/7/2019).

Suhariyanto mengatakan dibandingkan dengan capaian IDI pada 2017, terdapat 20 provinsi mengalami peningkatan dan 14 provinsi mengalami penurunan angka IDI di tahun 2018 ini. Dua provinsi dengan peningkatan IDI terbesar terjadi di Provinsi Aceh dan Nusa Tenggara Timur masing-masing meningkat sebesar 9,04 poin dan 6,82 poin.

Baca Juga: Faktor Ini yang Bikin BI Turunkan Suku Bunga Acuan 25 BPS

Sementara, dua provinsi yang mengalami penurunan IDI terbesar terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Jambi, masing-masing menurun sebesar 6,68 poin dan 5,41 poin.

Di sisi lain secara nasional Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2018 sebesar 72,39 atau lebih tinggi ketimbang tahun sebelumnya diangka 72,11. Meski demikian demokrasi Indonesia tetap berada pada kategori sedang (indeks 60-80) sementara kategori baik di angka lebih dari 80.

“IDI  2018 mengalami perbaikan meskipun naiknya hanya sebesar  0,28 poin. Tetapi disana menunjukkan adanya perbaikan dan ke depan kita berharap angka IDI akan terus membaik,” tambahnya.

Suhariyanto mengatakan IDI merupakan indikator tungal yang mampu menggambarkan perkembangan demokrasi dari waktu ke waktu. Ia menyatakan bahwa ada tiga aspek demokrasi yang diukur , yakni kebebasan sipil, hak-hak politik dan lembaga- lembaga demokrasi. Dalam pengumpulan data digunakan empat sumber data yakni review surat kabar lokal, review dokumen (Perda, Pergub, dll), Focus Group Discussion (FGD), dan  wawancara mendalam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: