Membaiknya Nilai Tukar Petani (NTP) menunjukkan arah pembangunan sektor pertanian tepat dan sasaran kinerjanya fokus. Demikian disampaikan Pengamat Sosial Pertanian dari Institut Policy for Agro Reform, Ismu Amir Hatala.
Pernyataan tersebut menyusul keterangan resmi Badan Pusat Statsistik (BPS) awal Agustus lalu. BPS mencatat NTP pada Juli 2019 secara nasional naik 0,29%, yaitu dari 102,33 menjadi 102,63.
"NTP itu kaitannya dengan pendapatan dan kesejahteraan petani," tambah Ismu.
Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan di 33 provinsi di Indonesia selama Juli 2019, kenaikan NTP dipicu oleh indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,70%, lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (lb) sebesar 0,41%.
Baca Juga: Jokowi Tinjau Proyek Peternakan dan Pertanian di Desa Parsingguran
"Kenaikan NTP disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pada indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian," kata dia di kantornya, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Dia melanjutkan, kenaikan NTP Juni 2019 dipengaruhi oleh kenaikan NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu NTP subsektor tanaman pangan sebesar 0,36%, subsektor holtikultura sebesar 0,61%, dan subsektor pertenakan sebesar 0,67%.
"Sementara itu, NTP di dua subsektor pertanian lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat dan TP subsektor perikanan, masing-masinhg sebesar 0,40% dan 0,32%," jelasnya.
Adapun pada Juli 2019, NTP Gorontalo mengalami kenaikan tertinggi sebesar 1,90% dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Sumatera Selatan mengalami penurunan terbesar 0,96% dibandingkan NTP provinsi lainnya.
"Pada Juli 2019 terjadi inflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,55%, dengan kenaikan indeks tertinggi terjadi pada kelompok bahan makanan. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Juni 2019 sebesar 112,68 atau naik sebesar 0,60% dibanding NTUP bulan sebelumnya," tutupnya.
Sebagai informasi NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (lb).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Baca Juga: Kementan Siap Manfaatkan Bonus Demografi Melalui Modernisasi Pertanian
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri menyampaikan, NTP dan NTUP selama ini masih digunakan sebagai indikator kemampuan daya beli petani dan indikator kesejahteraan petani.
Menurut Boga, Kementan akan terus mendukung untuk peningkatkan produksi dan kesejahteraan, serta kebijakan dan program yang berpihak kepada petani demi meningkatkan NTP dan NTUP.
"Kementan memberikan bantuan bagi petani, memberi bantuan mesin pertanian, dan alat pertanian, juga membangun infrastruktur yang dapat mendukung kegiatan produksi," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: