Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tanda Tangan Elektronik Tingkatkan Efisiensi dan Keamanan Transaksi Fintech

Tanda Tangan Elektronik Tingkatkan Efisiensi dan Keamanan Transaksi Fintech Kredit Foto: PrivyID
Warta Ekonomi, Jakarta -

PrivyID, perusahaan pionir penyelenggara tanda tangan elektronik di Indonesia, menjalin kerja sama dengan salah satu perusahaan teknologi finansial (fintech), Akseleran. Kerja sama ini dijalin sebagai upaya Akseleran untuk meningkatkan efisiensi sekaligus keamanan dalam proses transaksi.

Semenjak Juli lalu, para pemberi pinjaman atau lender yang mendaftarkan diri di Akseleran wajib menandatangani dokumen perjanjian keanggotaannya secara digital dengan menggunakan layanan yang disediakan oleh PrivyID.

Penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi atau yang lazim disebut tanda tangan digital merupakan bagian dari persyaratan yang telah diwajibkan OJK bagi institusi fintech. Berdasarkan definisi hukum yang tertera dalam UU ITE, tanda tangan elektronik merupakan tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.

Baca Juga: Startup Story, PrivyID: Diawali Inkubasi, Kini Layani Ratusan Korporasi

Pendiri dan CEO PrivyID, Marshall Pribadi mengatakan, teknologi tanda tangan digital PrivyID membantu proses verifikasi pengguna Akseleran lebih cepat, tanpa harus khawatir mengenai validitas identitas penggunanya karena PrivyID telah mendapatkan hak akses data kependudukan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri. Terlebih, kini PrivyID tercatat di OJK sebagai penyelenggara inovasi keuangan digital di klaster e-KYC.

"Ini menjadikan kami sebagai penyedia layanan e-KYC pertama dan satu-satunya di Indonesia yang dimasukkan ke dalam regulatory sandbox OJK," ungkap Marshall.

Tanda tangan elektronik sendiri memudahkan proses transaksi elektronik karena terlepas dari faktor yang bersifat mengikat seperti waktu dan tempat. Proses otentikasi juga tidak lagi membutuhkan bukti verifikasi fisik, sehingga menghilangkan risiko dokumen rusak, hilang atau dibuka tanpa izin oleh pihak ketiga yang kerap terjadi pada dokumen kertas.

Namun, terlepas dari tidak adanya bukti fisik, sertifikat elektronik yang melekat pada tanda tangan digital menyediakan jaminan keabsahan tanda tangan serta validitas identitas penandatangan.

Hingga kini, layanan tanda tangan digital PrivyID telah dipercaya oleh berbagai perbankan ternama seperti BRI, Bank CIMB Niaga, dan Bank Mandiri untuk mempercepat sekaligus meningkatkan keamanan proses pembukaan rekening, pengajuan kredit tanpa agunan, dan aplikasi kartu kredit.

Bergabungnya Akseleran ke dalam daftar rekan kerja sama PrivyID semakin mengukuhkan posisi Akseleran sebagai salah satu perusahaan fintech yang terpercaya.

Rassel Pratomo, CTO dan Co-Founder Akseleran, mengatakan bahwa bentuk kerja sama dengan PrivyID adalah menggunakan service product untuk menyediakan layanan tanda tangan digital di setiap perjanjian Akseleran.

Baca Juga: Dear Startup, Tak Mau Data Pengguna Bocor? Contek Cara PrivyID Ini

Ke depan, kata Rassel, sudah tidak ada lagi tanda tangan basah atau konvensional sehingga lender atau borrower Akseleran dapat tanda tangan langsung di aplikasi Akseleran menggunakan PrivyID. Kerja sama itu membuat proses tanda tangan suatu perjanjian lebih efisien mengingat lender dan borrower Akseleran semakin bertambah banyak.

"Kami memilih PrivyID karena salah satu penyedia tanda tangan digital paling lama di Indonesia dan sudah resmi diakui oleh Kemenkominfo," ungkap Rassel. 

Dia mengharapkan, kerja sama Akseleran dan PrivyID agar lebih ditingkatkan kualitasnya dari proses tanda tangan digital maupun proses E-KYC. Sekarang pengguna Akseleran sudah bisa melakukan tanda tangan digital dari mana saja melalui ponsel pintar (smartphone) mereka sehingga mempermudah prosesnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: