Setelah 42 tahun diaktifkan kembali oleh Pemerintah Republik Indonesia, Pasar Modal Indonesia semakin menunjukkan karyanya dalam berkontribusi mengembangkan perekonomian Indonesia dengan tumbuh signifikan, serta bersaing secara kompetitif dalam tingkat regional. Berbagai pencapaian dan kinerja positif terus dicatatkan sejak diaktifkan kembali pada 10 Agustus 1977.
Hari ini, dengan mengangkat tema “Memperluas Layanan dan Memberikan Perlindungan Pasar Modal untuk Semua”, segenap stakeholders pasar modal menyelenggarakan perayaan peringatan 42 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia melalui kegiatan Pembukaan Perdagangan Bursa oleh Ketua Dewan Komisioner dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), didampingi oleh Self-Regulatory Organization (SRO), yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Acara dilanjutkan dengan Laporan Rangkaian Kegiatan 42 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal dan Konferensi Pers di Main Hall, Bursa Efek Indonesia.
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan bahwa kebutuhan akan tersedianya variasi layanan dan produk pasar modal menjadi salah satu tantangan utama bagi industri Pasar Modal Indonesia. Sebagai upaya untuk menjawab tantangan tersebut, SRO melakukan perluasan layanan dan produk melalui pengembangan berbagai program kerja, baik yang dilaksanakan SRO secara bersama-sama, maupun yang diimplementasikan di masing-masing SRO.
“Perluasan variasi layanan dan produk pasar modal diharapkan dapat meningkatkan kuantitas Perusahaan Tercatat serta investor, sehingga Pasar Modal Indonesia dapat menjadi semakin kuat dan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya, di Jakarta, Senin (12/8/2019).
Baca Juga: OJK Desak Bursa Dkk Kerja Keras!
Menurutnya, perluasan layanan dan produk yang dilakukan oleh SRO selalu diupayakan agar selaras dengan tujuan memberikan perlindungan terhadap para stakeholder. Melalui supervisi dari OJK, BEI bersama dengan KPEI dan KSEI selalu berupaya untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi di pasar modal. OJK dan SRO juga menyadari pentingnya penerapan tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) di setiap institusi pasar modal, sebagai bagian dari upaya pengembangan dan perlindungan seluruh aktivitas di Pasar Modal.
Menurut Inarno, di tengah tantangan dan dinamika pasar keuangan global sepanjang satu semester di tahun 2019, Pasar Modal Indonesia mampu tumbuh signifikan dan bersaing secara kompetitif. Sampai dengan 9 Agustus 2019 atau selama 42 tahun Pasar Modal Indonesia, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah tumbuh mencapai 6.282,132 atau terus tumbuh sejak 1977.
“Hal ini diikuti dengan jumlah Perusahaan Tercatat yang meningkat pesat, dari Semen Cibinong sebagai Perusahaan Tercatat pertama pada tahun 1977, sampai dengan 649 Perusahaan Tercatat di tahun 2019 dengan total nilai kapitalisasi pasar mencapai Rp7.205 triliun,” jelasnya.
Selama 42 tahun terakhir, Pasar Modal Indonesia berhasil mencatatkan Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) sebesar Rp9,74 triliun dan terus meningkat sejak tahun 1977. Terlebih semenjak diimplementasikannya siklus penyelesaian transaksi T+2 pada 28 November 2018, sampai dengan 9 Agustus 2019 terjadi peningkatan likuiditas perdagangan yang direpresentasikan oleh volume, nilai, dan frekuensi transaksi saham harian yang naik sebesar 35% untuk volume transaksi harian, RNTH meningkat 16%, dan frekuensi transaksi saham harian meningkat 17% dibandingkan dengan periode 1 tahun sebelumnya.
Baca Juga: Bos OJK Kasih Sinyal Waspada Buat Pasar Modal, Katanya. . .
Dari sisi Jumlah Perusahaan Tercatat, sampai dengan 2 Agustus 2019 telah terdapat 32 jumlah Perusahaan Tercatat baru, sehingga total Perusahaan Tercatat mencapai 649. Selain pencatatan efek saham juga terdapat 6 pencatatan efek ETF baru, 2 DIRE, dan 1 Dinfra. Sehingga total terdapat 41 pencatatan efek baru pada pertengahan tahun 2019.
Didirikan atas inisiatif BEI, KPEI, dan KSEI pada 27 Desember 2016 yang lalu, PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) merupakan Lembaga Pendanaan Efek pertama dan satu-satunya di Indonesia. Dengan dasar hukum berupa POJK No.25/POJK.04/2018 tentang Lembaga Pendanaan Efek (LPE) pada 10 Desember 2018, PEI memperoleh izin usaha sebagai LPE dari OJK pada 5 April 2019. Berfungsi memberikan pendanaan penyelesaian transaksi marjin nasabah di BEI, PEI turut serta meningkatkan kualitas ekosistem Pasar Modal Indonesia dengan dana yang akan disalurkan hingga Rp500 miliar pada tahun 2019. Secara resmi, PEI sudah mulai beroperasi sejak 2 Agustus 2019 yang lalu dengan 7 Anggota Bursa yang berpartisipasi, yaitu MNC Sekuritas, Artha Sekuritas, Lotus Andalan Sekuritas, Kresna Sekuritas, Trimegah Sekuritas, Valbury Sekuritas dan Yuanta Sekuritas.
“Dalam rangka memeriahkan peringatan diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia, OJK dan SRO telah menyiapkan serangkaian acara yang melibatkan para pemegang kepentingan. Selain untuk meningkatkan awareness dan mengenang kembali tonggak sejarah diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia, rangkaian acara peringatan 42 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal juga dapat menjadi sarana untuk mengkomunikasikan pencapaian dan peranan penting Pasar Modal Indonesia dalam perekonomian nasional, serta menjalin hubungan baik antar sesama pelaku pasar modal, media, dan masyarakat pada umumnya,” pungkas Inarno.
Beberapa rangkaian kegiatan yang akan diselenggarakan di antaranya, Pembukaan Perdagangan dan Konferensi Pers OJK dan SRO, Capital Market Fun Run & Fun Walk, Capital Market Summit & Expo 2019, Public Expose Live (Webinar) 2019, CEO Networking, Turnamen Olah Raga, kompetisi pasar modal berupa Research Report and Essay Competition dan Investoon, kegiatan sosial berupa Donor Darah dan Corporate Social Responsibility (CSR), Ajang Pencarian Bakat, serta kegiatan media berupa Media Gathering dan Kompetisi Penulisan Artikel dan Fotografi Jurnalistik untuk Wartawan Pasar Modal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri