Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan bahwa perihal stiker identitas taksi online di ruas ganjil genap saat ini masih dalam pembahasan.
"Jadi, saya menugaskan kepala dinas perhubungan untuk membahas dengan semua stakeholder, dengan organda, pengelola taksi online, pihak-pihak yang kawasannya masuk dalam ganjil genap," urai Anies di Jakarta, Minggu (18/8/2019).
Setelah Dishub DKI dan para pihak terkait telah ada kesepakatan baru Pemprov DKI akan mengumumkan.
Baca Juga: Usul Kemenhub Taksi Online Tidak Kena Ganjil Genap Dinilai Positif
Namun menurut Anies, pihaknya masih akan melihat hasil evaluasi dan masukan dalam masa uji coba ganjil genap.
"Dalam masa uji coba inilah, kami mau menerima semua masukan untuk diputuskan," tambahnya.
Baca Juga: Perluas Ganjil Genap, Anies Malah Disentil PDIP
Diketahui, dalam sistem pembatasan kendaraan ganjil genap selain sepeda motor dan kendaraan pejabat publik, TNI dan Polri, angkutan umum terbebas dari aturan tersebut.
Tapi, dalam masa uji coba muncul gagasan taksi online juga terbebas dari ganjil genap. Uji coba dimulai dari 12 Agustus hingga 6 September 2019.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: