Kepala Polda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan pihaknya akan mempelajari kasus intimidasi yang dilakukan oleh oknum terhadap beberapa wartawan yang meliput jalannya sidang tahunan MPR pada Jumat lalu (16/8).
"Kan belum tahu tuh karena belum ada laporan secara resmi. Nanti kalau ada kita lihat dan pelajari dulu," kata Gatot di BSD City, Tangerang Selatan, Minggu (18/8) seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Demo di DPR, Buruh Ditangkap Sampai Ditelanjangi, Wartawan Juga!!
Baca Juga: Ditanya Wartawan ke Istana Ngapain, Adian Gak Mau Jawab
Lanjutnya, ia mengatakan akan menyosialisasikan baik ke tataran masyarakat maupun anggotanya untuk mengambil langkah persuasif dalam kegiatan-kegiatan yang melibatkan penyampaian pendapat di muka umum.
Diberitakan sebelumnya, pada Jumat (16/8) Beberapa wartawan baik dari televisi, cetak maupun daring mendapatkan tindakan intimidasi dari beberapa personel kepolisian saat meliput pengamanan kegiatan para buruh yang akan berunjuk rasa di depan gedung parlemen saat sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Kekerasan itu terjadi ketika massa pengunjuk rasa masih berkumpul di depan kantor TVRI. Namun, polisi membubarkan massa dan menggiring mereka ke mobil polisi sebelum demo digelar. Wartawan yang mengabadikan momen tersebut mendapat tindakan intimidasi. Beberapa yang mendapatkan intimidasi itu adalah Wartawan foto dari Bisnis Indonesia, wartawan foto dari Jawa Pos, dan jurnalis dari SCTV. Antara
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil