Pasca Sidang Tahunan, nama Sekjen DPD RI, Reydonizar Monoek menjadi perbincangan. Kinerjanya pun dipertanyakan, Pasalnya, Ia dianggap telah mempermalukan Ratu Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas pada saat acara sidang tahunan bersama DPD-DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, 16 Agustus 2019 kemarin.
Salah satunya adalah Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI, Mervin S Komber. Ia pun mempertanyakan ketika ada undangan dari Sekjen DPD RI terhadap GKR Hemas.
Baca Juga: Gara-gara Ini Undangan GKR Hemas Dicabut
"Saya bingung itu kok ada undangan untuk Bu Hemas. Makanya saya ingin langsung tanyakan ke Sekjen DPD RI," ungkapnya kepada wartawan saat menghadiri perayaan ultah Ketua DPD RI, Oesman Sapta, kemarin.
Padahal menurut Senator Papua itu, surat pemecatan terhadap GKR Hemas sudah ada dan juga telah dikirimkan ke KPU. Bahkan, sudah menggugat ke DPD RI berkali-kali atas pemecatan tersebut.
"Bu Hemas telah berkali-kali mengugat kami ke pengadilan, meski hasilnya kalah. Alhasil, Bu Hemas mencabut gugatannya itu, karena mungkin sadar diri bila memang dirinya telah dipecat," terangnya.
Menurut Mervin, seharusnya Sekjen DPD RI tidak perlu lagi menyampaikan undangan bila ada acara resmi DPD RI, karena GKR Hemas sudah tidak lagi menjadi bagian dari DPD RI akibat dipecat.
"Tidak ada alasan mengatasnamakan DPD, gimana caranya datang, dia kan sudah dipecat, tidak ada urusan lagi dengan DPD," tukasnya.
"Kita sudah memenuhi persyaratan, kita pecat 6 bulan sebelum masa akhir jabatan, jadi tak ada alasan lagi, ini ada aturanya," tambahnya.
Atas kejadian itu, Marvin mengaku sedang mencari tahu dan menyelidiki sikap Sekjen DPD RI itu. Bahkan, rencananya hal ini akan dilakukan evaluasi dan kroscek secara seksama.
"Ini masalahnya bahwa ada kecolongan surat undangan, dan kita di BK ingatkan itu, 'hei dia sudah dipecat, ngapain diundang, bukan anggota DPD lagi," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: