Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM terus melakukan perbaikan secara internal agar dapat memberikan layanan lebih baik. Segala kendala dihilangkan guna mempermudah KUMKM mengakses pembiayaan melalui LPDB.
"Saat ini LPDB sedang melakukan revitalisasi. Kesulitan-kesulitan mengajukan pinjaman di masa lalu dihilangkan. Kami punya komitmen memperbaiki diri," kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan dalam Sosialisasi dan Bimtek Dana Bergulir yang digelar LPDB-KUMKM, Senin (19/8/2019), di Bandar Lampung.
Perbaikan yang dilakukan antara lain menyangkut prosedur pengajuan pinjaman dari sebelumnya durasi waktu yang tidak jelas, sekarang maksimal 21 hari.
Baca Juga: Sebut Koperasi di Indonesia Semakin Berkualitas, LPDB-KUMKM Berikan Bimtek Dana Bergulir
Untuk menjangkau pelaku KUMKM yang tersebar di daerah, LPDB menjalin kerja sama dengan Dekopin wilayah, Dinas Koperasi dan UKM, BPR, lembaga penjaminan pinjaman, BPD, dan lainnya. Ini untuk mengatasi keterbatasan tidak adanya institusi LPDB di daerah.
Rully menegaskan, visi ke depan adalah memberi kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku KUMKM. Hal itu mengingat permodalan merupakan salah satu masalah yang kerap dihadapi KUMKM.
Di sisi lain, penyaluran kredit perbankan ke KUMKM terbatas, baru 19% dari total kredit perbankan. Jumlah itu sama dengan 12% dari total pelaku UMKM.
"Perbankan tidak bisa disalahkan karena mereka harus bankable. Karena itu, pemerintah menyediakan skema pembiayaan murah untuk menjangkau pelaku KUMKM yang lebih luas," katanya.
Rully menambahkan, penyaluran dana bergulir lewat koperasi sangat penting. Koperasi selanjutnya akan menyalurkan pembiayaan tersebut ke anggotanya dengan bunga pinjaman yang terjangkau. Karena itu, ia mengharapkan Dekopin wilayah mempersiapkan koperasi di daerah yang benar-benar sehat.
Baca Juga: LPDB: Dana Bergulir UKM Non-Badan Hukum Disalurkan Lewat Perbankan
"Tidak bisa lagi seperti di masa lalu, koperasi yang hanya ingin mencari bantuan atau mencari fasilitas. Koperasi yang mendapat pembiayaan dari LPDB harus koperasi yang sehat," tegas Rully.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rosmayanti