Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah menilai wacana penambahan kursi pimpinan MPR RI menjadi 10 orang tidak mempunyai nilai fungsional.
Sebab, kerja-kerja pimpinan MPR terbatas pada hal-hal seremonial atau yang sifatnya tak rutin dikerjakan secara harian.
"Kalau fungsional, enggak ada fungsinya (penambahan jumlah kursi pimpinan MPR)," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Baca Juga: Papua Sempat Membara, Jokowi Diomelin Fahri Hamzah
Baca Juga: Soal 10 Pimpinan MPR, Kode-Kode Cak Imin Sepertinya...
Lanjutnya, ia menjelaskan fungsi MPR secara simbolik adalah menghadiri acara-acara formal kenegaraan dan menerima tamu kenegaraan.
Sambungnya, tugas MPR adalah memimpin sidang paripurna pelantikan presiden dan wakil presiden, amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945, dan memimpin sidang pergantian apabila presiden dimakzulkan.
"Tidak ada yang terlalu menuntut sikap permanen dari kepemimpinan MPR itu," ujar Fahri.
Selain itu, ia menyatakan tugas MPR berbeda dengan DPR dan DPD yang lebih terliha. Menurutnya, DPR memiliki tugas memimpin rapat pimpinan, rapat badan musyawarah, dan rapat paripurna.
Karena itu, ia menilai penambahan jumlah pimpinan MPR belum mendesak saat ini.
"Mungkin di DPR yang akan datang akan ada perubahan, kami persilakan," tuturnya.
Sebelumnya, Saleh Partaonan Daulay mengusulkan agar pimpinan MPR menjadi 10 orang untuk meredakan ribut-ribut soal perebutan 'kursi panas' tersebut.
"Awal periode ini kan pimpinan MPR 5 orang. Setelah beberapa saat, diubah menjadi 8 orang. Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian 9 mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," katanya, Minggu (11/8).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil