Bawa Madu Dikira Narkotika Cair, Warga Jamaika Ditahan 3 Bulan
Salah seorang warga negara asal Jamaika ditangkap selama hampir tiga bulan di Amerika Serikat (AS) lantaran membawa tiga botol madu dari pulau Karibia. Menurut pihak berwenang bea cukai menganggap madu yang dibawanya merupakan narkotika metamfetamin cair.
Leon Haughton, yang telah tinggal di Maryland, AS selama 10 tahun, mendatangi keluarganya di Jamaika selama Natal. Pria berusia 45 tahun itu membeli tiga botol madu dari kios pinggir jalan favoritnya untuk dibawanya kembali.
Akan tetapi, ketika mendarat di Bandara Internasional Baltimore-Washington pada 29 Desember 2018 dan seekor anjing dari pihak bea cukai AS mengendus tasnya.
Mulanya, Haughton merasa anjing-anjing itu mengendus ayam KFC yang ada di dalam tasnya tetapi terkejut ketika agen menyita tiga botol madu.
Para pertugas kemananan bandara mengatakan kepadanya bahwa mereka mencurigainya telah membawa metamfetamin cair.
"Aku 100 persen yakin aku tidak membawa narkoba. Saya hanya bawa madu," kata Haughton kepada Washington Post via Daily Mail.
Dia lantas pingsan usai petugas bea cukai menahannya dipenjara. Haughton dan pengacaranya, Terry Morris, percaya dia ditangkap karena kulit dan rasnya. Menurut hasil laboratorium dari Maryland membutuhkan waktu lebih dari dua minggu dan botol yang dibawa Haughton negati narkoba.
Pihak berwajib lantas mengirim botol-botol itu ke laboratorium kedua di Georgia setelah botol pertama dinilai tidak cukup untuk menganalisis cairan. Meskipun ia memiliki kartu hijau yang memberinya tempat tinggal resmi di AS, penangkapan Haughton menggerakkan proses penahanan dengan imigrasi.
Pengacaranya mengalami kesulitan untuk menghubungi otoritas imigrasi. Sementara itu, tes di Georgia akhirnya mengonfirmasi bahwa Haughton memang mengangkut madu.
Tuduhan dibatalkan dan dia dibebaskan pada 21 Maret setelah 82 hari ditahan. Tidak dapat bekerja selama tiga bulan dan jauh dari keenam anaknya, Haughton kehilangan dua pekerjaannya sebagai pekerja bangunan dan pembersih.
"Mereka mengacaukan hidupku," katanya.
“Aku takut bahkan bepergian sekarang. Anda tidak bersalah, dan Anda bisa berakhir di penjara,” lanjut dia.
Perlindungan Bea Cukai AS mengatakan undang-undang privasi melarang mereka mengomentari kasus individu.
Seorang juru bicara kantor pengacara negara bagian mengatakan tidak ada kesalahan dalam prosedur saat petugas Bea Cukai menahan Haughton.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Abdul Halim Trian Fikri
Tag Terkait: