Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi: Tindak Tegas Para Perusuh!

Jokowi: Tindak Tegas Para Perusuh! Kredit Foto: Antara/Indrayadi TH
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan Papua Barat dijaga dan segera dipulihkan.

Baca Juga: Tak Perlu Disuruh, Jokowi Pasti ke Papua!!

"Saya perintahkan agar situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan Papua Barat juga dijaga dan segera dipulihkan. Semua warga negara tanpa kecuali, semuanya, harus dilindungi dan dijaga harkat dan martabatnya," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka pada Jumat.

Dia menjelaskan pemulihan tersebut juga mencakup perbaikan terhadap kerusakan sejumlah fasilitas umum selepas aksi unjuk rasa di Papua dan Papua Barat.

PJokowi berharap aktivitas perekonomian, pendidikan, dan pelayanan publik dapat kembali berjalan seperti sediakala.

Selain itu, Presiden Jokowi meminta aparat keamanan untuk menindak tegas pelaku perusakan dan provokasi yang mengakibatkan suasana menjadi tidak kondusif.

"Tidak ada toleransi pada perusuh dan pelaku tindakan-tindakan anarkistis. Saya juga, saya ulang lagi, memerintahkan kepada aparat keamanan untuk bertindak secara tegas kepada siapa pun yang melakukan tindakan rasialis dalam bentuk apa pun," kata Presiden menegaskan.

Rapat terbatas tersebut digelar seusai Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah.

Jajaran terkait yang hadir dalam kesempatan itu ialah Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: