Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Ungkap Identitas 28 Perusuh di Tanah Papua

Polisi Ungkap Identitas 28 Perusuh di Tanah Papua Kredit Foto: Antara/Indrayadi TH/wpa/pras.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepolisian Daerah (Polda) Papua menyebutkan sebanyak 28 nama tersangka aksi anarkis di sejumlah tempat di Kota Jayapura pada Kamis (29/8) pekan lalu.

Baca Juga: Terungkap! Konflik Papua Terjadi Karena Empat Hal Ini...

Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, di Kota Jayapura, Minggu, menyebutkan 28 tersangka itu adalah RA, LN, RW, DK, MH, IH, dan YMM.

"Lalu, JW, WW, EH, VY, YA, MA, YPS, YL, ALN, PK, TS, OH, PE, PM, AA, RT, LB, DH, YW dan PW serta AT," katanya Kamal.

Atas perbuatannya 28 tersangka itu, kata Kamal lagi, dijerat dengan pasal sesuai peran masing-masing tersangka.

Sebelumnya, Direktorat Reskrim Umum Polda Papua telah menetapkan 28 orang sebagai tersangka yang dijerat dengan berbagai pasal disangkakan terkait aksi demo rusuh di Jayapura, Papua.

Awalnya polisi menangkap 64 orang, kata Tony, seraya menambahkan 36 orang yang belum ditetapkan sebagai tersangka itu saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: