Direktur HICON Law & Policy Strategies, Hifdzil Alim angkat suara terkait rencana pemerintah menaikkan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Menurutnya, ada 3 hal yang harus dipenuhi sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum menaikan iuran.
Ia menguraikan beberapa alur yang harus dilakukan, yang pertama soal adanya pemeriksaan dan pengawasan dari kebijakan iuran BPJS sebelumnya. Menurutnya, hal tersebut penting untuk memeriksa performa manajemen BPJS Kesehatan.
"Apakah dari hasil pemeriksaan itu tidak performnya iuran itu karena salah urus manajemen BPJS atau lainnya. Apabila, salah urus manajemen BPJS, maka menaikkan iuran BPJS bukanlah sebuah jalan keluar," ucapnya kepada wartawan, Senin (2/9/2019).
Baca Juga: Evaluasi Direksi dan Pengawas, Cara Selamatkan BPJS Kesehatan
Baca Juga: BPJS Defisit, PKS Minta Jokowi Tutup dengan Dana Ibu Kota Baru
Lanjutnya, yang kedua, ia mengatakan penegakan hukum perlu dilakukan untuk membersihkan BPJS dari tindakan kecurangan manajemen. Tak hanya itu, ia menyebut juga soal pentingnya penegakan hasil pemeriksaan. Pasalnya, hal tersebut diperlukan untuk meyakinkan publik dan peserta bahwa ada perbaikan sistem manajemen di dalam institusi BPJS Kesehatan.
"Meyakinkan publik dan peserta BPJS bahwa sistem manajemen BPJS telah ditata dengan baik. Ini butuh pembuktian dan butuh waktu. Diukur dulu respons publik dan peserta BPJS. Jaminan pemerintah harus dipastikan," jelasnya.
Kemudian, ia mengatakan apabila ketiganya tidak dilakukan, maka publik menilai keputusan pemerintah menaikkan besaran iuran BPJS Kesehatan telah merugikan rakyat.
"Jangan sampai ada persepsi, masak BPJS yang amburadul, peserta BPJS yang dikorbankan. Wong enggak makan buah nangkanya, kok kena getahnya," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil