Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan beberapa kementerian meminta dispensasi kawasan yang ganjil-genap.
Baca Juga: Good Job! Dishub Sedang Bahas Stiker Ganjil-Genap Buat Taksi Online
"Banyak instansi, yang minta dispensasi. Pimpinannya bilang 'Kalau bisa di kementerian saya di kantor saya dibebaskan ganjil genap'," kata Yusuf sembari menirukan ucapan salah satu orang yang meminta keringanan mengenai aturan ganjil- genap di diskusi yang diadakan di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Selasa.
Meski banyak kementerian dan instansi yang menginginkan dispensasi, Polda Metro Jaya menolak dengan tegas permintaan dan lobi tersebut.
Menurut Yusuf hal itu wajar dilakukan agar aturan yang berlaku dengan tegas dan dapat sesuai dengan tujuan Pemprov DKI untuk mengurangi kemacetan dan polusi di Jakarta.
Selain itu, menurut Yusuf pemberlakuan aturan ganjil- genap sudah sesuai dilaksanakan di DKI Jakarta mengingat telah tersedia transportasi umum yang beragam sehingga dapat mengubah kebiasaan masyarakat menggunakan transportasi pribadi ke transportasi umum.
Yusuf bahkan mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang akan mewajibkan pegawainya untuk bekerja menggunakan transportasi umum di hari kerja.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat