Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita optimistis perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA) antara Indonesia dan Australia bisa segera diberlakukan (entry into force) tahun ini.
Hal tersebut diungkapkan Mendag usai melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Birmingham, Minggu (8/9/2019), di Bangkok, Thailand. Pertemuan bilateral tersebut dilakukan di sela-sela Pertemuan tingkat Menteri Asean (Asean Economic Ministers/AEM) ke-51 dan pertemuan terkait lainnya pada 5-10 September 2019.
Mendag mengungkapkan, saat ini naskah Indonesia-Australia CEPA (IA-CEPA) dan dokumen pendukung telah disampaikan Presiden Joko Widodo kepada Ketua DPR pada 9 Agustus 2019 lalu.
"Sesuai UU Perdagangan, apabila DPR tidak mengambil keputusan dalam waktu paling lama 60 hari kerja pada masa sidang setelah menerima naskah IA-CEPA, pemerintah dapat memutuskan perlu atau tidaknya persetujuan DPR," ungkap Mendag.
Sementara itu di pihak Australia, proses ratifikasi ditargetkan selesai November 2019. Usai menggelar pemilu pada Mei 2019 lalu yang kembali dimenangkan partai petahana, proses ratifikasi di pihak Australia diharapkan akan mudah diselesaikan. Pemerintah Australia memperkirakan proses ratifikasi memakan waktu kurang lebih enam bulan masa sidang bersama.
Baca Juga: Indonesia-Korea Selatan Percepat Penyelesaian Perundingan CEPA
"Periode selama proses ratifikasi ini telah dimanfaatkan kedua negara untuk berkoordinasi menyusun model kerja sama ekonomi agar kerja sama segera diimplementasikan usai proses ratifikasi selesai," lanjut Enggar.
Misalnya, dia mengungkapkan, untuk kerja sama di bidang investasi dan kerja sama pendidikan vokasional, Pemerintah Australia telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menjajaki kemungkinan investasi di sektor vokasi (work training).
Pemerintah Australia menyatakan ketertarikannya dan akan menyosialisasikan potensi investasi sektor vokasi kepada pemangku kepentingan di Australia. Selain itu, Australia berencana menambah kuota visa kerja dan berlibur (working and holiday visa/WHV) sebelum IA-CEPA berlaku.
"Ini itikad baik Pemerintah Australia dan kami menyambut baik rencana tersebut. Ini juga sebagai transisi dari kuota 1.000 orang per tahun menjadi 4.100 per tahun, dan bertambah setiap tahunnya hingga mencapai kuota 5.000 orang per tahun setelah IA-CEPA berlaku," ujarnya.
Selain itu, sebagai persiapan implementasi IA-CEPA, Kementerian Perdagangan telah melakukan lokakarya implementasi sistem tariff rate quota (TRQ) pada Agustus 2019 untuk mendapatkan pemahaman lebih mendalam mengenai TRQ.
Implementasi sistem TRQ merupakan salah satu komitmen dalam perjanjian IA-CEPA dan kedua negara optimistis dapat mengembangkan sistem TRQ berbasis elektronik yang adil dan transparan.
Indonesia berkomitmen memasukkan produk-produk yang tercakup dalam kelompok produk ternak, sereal, hortikultura, dan baja ke dalam 16 pos tarif dalam TRQ.
Baca Juga: Dorong Implementasi IA-CEPA, Indonesia-Australia Gelar Lokakarya Sistem TRQ
"Kemendag akan kembali mengingatkan kementerian/lembaga terkait untuk mempersiapkan regulasi atau ketentuan pendukung operasional, seperti keputusan menteri, peraturan menteri, dan regulasi lainnya. Selain itu juga memetakan proses dan kelengkapan administrasi yang jelas serta transparan untuk memudahkan penggunanya," jelas Mendag.
Pada pertemuan bilateral Indonesia-Australia tersebut, kedua menteri juga meninjau pertumbuhan ekonomi kedua negara, dan membahas perkembangan kerja sama ekonomi komprehensif regional (RCEP) yang ditargetkan selesai secara substansi pada November 2019.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti