Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga menjawab tudingan yang disampaikan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) terkait pemotongan kabel fiber optic secara sepihak.
Kepala Dinas Bina Marga, Hari Nugroho membantah bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan koordinasi saat melakukan pemotongan kabel fiber optic milik sejumlah operator telekomunikas.
"Sudah (tahu). Setiap rapat kami undang. Setiap kami undang bahkan bawa pasukan 40 sampai 80 orang," ujar Hari seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Usai Somasi, Apjatel Bakal Laporkan Pemprov DKI ke ORI hingga Gugat Lewat Hukum
Menurut Hari, pihak Apjatel sudah mengetahui akan adanya pemotongan kabel fiber optic yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Jadi artinya, sebenarnya mereka juga mengerti. Hanya kadang saya juga memaklumi, mereka juga ada yang meminta waktu mundur. 'Mundur pak nanti dulu' gitu. Mundur sih boleh, hanya kami kan dikejar waktu. Desember sudah harus selesai," kata Hari.
Hari mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan dispensasi berupa kelonggaran waktu selama dua bulan untuk operator sebelum pemotongan kabel.
"Sampai waktu injury time, kami kan harus mulai ngecor trotoarnya. Kami sudah bongkar dan buat manhole segala macam, lalu deadline," katanya.
Baca Juga: Pemprov DKI Potong Kabel Fiber tanpa Koordinasi, Apjatel: Udah Sering
Sebelumnya, Apjatel sudah melayangkan somasi kepada Gubernur Anies Baswedan dan Kadis Bina Marga Hari Nugroho atas pemotongan sepihak yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Apjatel menilai pemotongan tersebut tidak memenuhi Peraturan Daerah nomor 8 tahun 1999 dan Instruksi Gubernur nomor 126 tahun 2018.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti