Menko Polhukam Wiranto menyatakan pemerintah akan menindak secara keras dan tegas para pelaku yang terlibat pada kebakaran hutan-lahan (karhutla), tidak terkecuali bagi korporasi.
Baca Juga: Wiranto Buktikan Kalau Habibie Tak Kemaruk Kekuasaan
"Presiden juga sudah minta supaya penegakan hukum keras dan tegas untuk efek jera," kata Wiranto di Jakarta, Jumat.
Hingga kini pemerintah telah menetapkan ratusan tersangka dan empat perusahaan yang terlibat dalam kasus karhutla.
"Tidak ada kompromi dengan para pembakar seperti itu," ujar dia.
Kemudian, khusus peladang yang membakar lahan sebelum musim hujan tiba, pemerintah mendorong agar masyarakat membuka lahan tanpa membakar.
Ke depan, perusahaan juga didorong memberikan pelatihan bagi para peladang cara menggunakan alat berat untuk membuka lahan sehingga tidak lagi kebakaran hutan dan lahan.
"Solusi lainnya para peladang ini kita jadikan pasukan Manggala Agni," katanya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan hingga kini pemerintah mencatat 103 perusahaan di Kalimantan Barat terkena sanksi.
"15 sedang disidik Polda," katanya.
Kemudian, data dari KLHK sendiri untuk wilayah Kalimantan Barat terdapat 29 perusahaan yang disegel empat di antaranya milik Singapura dan Malaysia.
"Saat ini empat korporasi sedang dalam proses sidik," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat