Perusahaan pelat merah pengelola bandara, PT Angkasa Pura II (Persero), segera mengoperasikan tiga bandara yang terletak di Tanjung Pandan, Bengkulu, dan Lampung, melalui skema kerja sama pemanfaatan aset barang milik negara.
Bandara-bandara tersebut adalah HAS Hanandjoeddin (Tanjung Pandan, Belitung), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), dan Radin Inten II (Lampung).
Sampai sekarang, ketiga bandara tersebut masih di bawah pengelolaan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Di samping itu, tiga bandara itu merupakan aset negara sehingga pengalihan pengelolaan ke Angkasa Pura II juga memerlukan persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga: Soal Status Penerbangan ke Hong Kong, Ini Pengumuman dari Angkasa Pura II
VP of Corporate Communication Angkasa Pura II, Yado Yarismano mengatakan, proses pengalihan pengelolaan bandara-bandara ke Angkasa Pura II berlangsung lancar.
"Pembahasan telah dilakukan antara lain melibatkan Angkasa Pura II, Kemenhub, Kemenkeu, Kementerian BUMN, dan pihak lainnya di mana kami semua tergabung dalam Tim Kerja Sama Pemanfaatan (KSP)," jelasnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (25/9/2019).
"Sejauh ini pembahasan berjalan lancar dan kami harapkan selangkah lagi pada tahun ini Angkasa Pura II resmi menjadi pengelola Bandara HAS Hanandjoeddin di Tanjung Pandan, Fatmawati Soekarno di Bengkulu, dan Radin Inten II di Lampung," tambah Yado.
Diketahui, Presiden Joko Widodo pernah meminta agar pengelolaan Bandara Radin Inten II di Lampung diserahkan dari Kemenhub ke Angkasa Pura II. Presiden juga mengatakan, pengelolaan oleh AP II akan mendatangkan lebih banyak penerbangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti