Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tolak Undangan ke Istana, 9 Alasan BEM se-UI Buat Jokowi Telak

Tolak Undangan ke Istana, 9 Alasan BEM se-UI Buat Jokowi Telak Mahasiswa | Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa se-Universitas Indonesia, diwakili Ketua BEM FISIP Thierry Ramadhan, menyatakan menolak untuk menghadiri undangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bertandang ke Istana Negara, untuk berdialog terkait tuntutan dalam demonstrasi, Jumat (27/9).

"Kami BEM se-Universitas Indonesia memutuskan untuk tidak menghadiri undangan tersebut dan tetap menuntut pemerintah serta DPR untuk menyelesaikan Maklumat Tuntaskan Reformasi," ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Baca Juga: Jokowi Ditolak Mahasiswa?

Baca Juga: Ditanya Penangkapan Soal Dandhy dan Ananda, Jokowi Balik Badan Tinggalin Wartawan

Lanjutnya, ia pun menyayangkan undangan terbuka hari ini yang hanya ditujukan kepada mahasiswa, tetapi tidak mengundang elemen masyarakat terdampak lainnya.

Sebab, menurutnya, Gerakan Reformasi Dikorupsi merupakan gerakan yang dilakukan seluruh elemen masyarakat.

Ini poin-poin yang mereka nyatakan secara tertulis:

Pertama, tuntutan BEM se-UI dalam demonstrasi yang terjadi beberapa hari ke belakang sudah jelas yaitu keinginan menegakkan demokrasi dan menolak upaya pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kedua, demonstrasi beberapa hari ke belakang adalah akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap DPR dan pemerintah atas segala permasalahan yang terjadi, di antaranya kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan, pengesahan RUU yang bermasalah, represifitas aparat di beberapa daerah, serta masalah lain yang mengancam demokrasi dan pelemahan upaya pemberantasan korupsi.

Ketiga, demonstrasi dengan tuntutan yang disusun dalam Maklumat Tuntaskan Reformasi merupakan gerakan yang bergejolak secara organik karena luapan kekecewaan masyarakat yang tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di beberapa daerah di Indonesia.

Keempat, BEM Se-UI mengecam keras segala bentuk tindakan represif dan intimidatif oleh aparat terhadap para demonstran di berbagai daerah.

Kelima, BEM se-UI juga mengecam segala bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap para aktivis.

Keenam, BEM se-UI menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan dan dua orang mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Ketujuh, BEM se-UI menuntut presiden untuk menindaklanjuti secara tegas segala bentuk tindakan represif yang telah dilakukan oleh aparat kepada seluruh massa aksi serta menuntut presiden untuk segera membebaskan aktivis yang dikriminalisasi.

Kedelapan, dampak yang dirasakan oleh pengesahan revisi UU KPK serta Rancangan KUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerb), kebakaran hutan, segala bentuk tindakan represif dan intimidatif oleh aparat, kriminalisasi aktivis, dan masalah lain yang mengancam demokrasi dan pelemahan upaya pemberantasan korupsi, tidak hanya berdampak bagi mahasiswa namun juga masyarakat secara luas.

Diketahui sebelumnya, usai bertemu tokoh-tokoh lintas bidang, Jokowi mengungkapkan sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perppu KPK. Keputusan final tentang jadi-tidaknya perppu itu akan disampaikan secepatnya.

Bahkan, ia juga mengatakan mengundang perwakilan mahasiswa, terutama yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: